Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRiauRohul

Salah  Objek Akan Dieksekusi, Ribuan Karyawan PTPN V dan Masyarakat Kabun Siaga

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Ribuan karyawan PTPN V dan masyarakat Kecamatan Kabun bersiaga di kantor Kebun PTPN V Sei Batu Langka  guna mengantisipasi terjadinya eksekusi pada lahan milik PTPN V SBL dan kebun KKPA milik Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Asih Kecamatan Kabun.
Aksi siaga ini dilakukan pasca keluarnya surat pemberitahauan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, tertanggal Senin 29 Januari 2018,dan ditunda pada hari Rabu 31 Januari 2018 pelaksanaan eksekusi juga ditunda.
Sesuai surat yang dilayangkan oleh PN Bangkinag, Nomor W4.U7/278/HK02/1/2018 opjek sengketa lahan yang akan dieksekusi 2.823,52 Hektar, terletak di desa Sei Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, jelas bertolak belakang dengan lokasi kebun PTPN V Sei Batu Langkah,
Asum Kebun SBL Muhammad Yusdihadi, Saat di temui Sejumlah Wartawan dikantornya pada Rabu (31/01/18)‎ mengungkapkan bahwa dari 2.823,52 Hektar lahan yang akan dieksekusi, 300 Hektar adalah lahan KKPA milik KUD Bumi Asih masyarakat desa Kabun, dan 2500 hektar adalah kebun milik negara.
Dengan tegas Asum menjelaskan lagi, Kebun PTPN V Sei Batu Langkah berada dalam Wilayah teritorial  administrasi pemerintahan desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul,  Provinsi Riau. Hal ini dapat kita buktikan dari administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki seluruh karyawan PTPN V SBL berada dalam administrasi Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.
Karenanya sudah 3 hari, seribuan karyawan PTPN V  berkumpul di Kebun PTPN V SBL  guna menghadang jika sewaktu-waktu aksi eksekusi akan dilaksanakan oleh PN Bangkinang. “kita akan memperjuangkan kebun PTPN V SBL sampai titik darah penghabisan,
Hal ini menurutnya karena kita sama-sama mencari napkah di kebun Perusahaan milik negara, kita terpanggil untuk ikut memperjuangkan kebun perseoro ini”, ungkap salah seorang karyawan dari PTPN V Sei Galoh.
Lanjut Asum Yusdi,  Dengan keluarnya perintah eksekusi dari PN Bangkinang jelas mencederai dan mencabik-cabik ribuan perasaan karyawan dan ninik mama datuk-datuk yang ada di Kecamatan Kabun.
Kita berharap kepeda negara untuk ikut andil memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan ini, karena perkebunan kelapa sawit ini juga adalah kebun milik negara, harap Yusdi.
Pantauan saat dilokasi kebun SBL, seribuan karyawan PTPN V dari berbagai kebun yang ada di Provinsi Riau, berkumpul bersiaga dengan mempersenjatai pentungan bambu dan mengenakan pita merah putih bersiaga dan siap tempur.
Dalam kesempatan yang sama, 8 Datuk dan ninik mama di desa Kabun berkumpul bersama masyarakat Kabun di Kantor KKPA Bumi Asih untuk turut ikut menghadang, jika hari ini akan dilakukan eksekusi lahan.”Kita akan perjuangkan lahan adat yang kita KKPA-kan dengan PTPN V, niat kita dari awal menyerahkan lahan adat ini adalah untuk meningkatkan tarap hidup anak kepanakan kita, ukan untuk dirampas segelintir LSM yang ditunggangi pengusaha”, ujar Nasrun bergelar Datuk Majalelo.*** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *