Berita utamaKesehatanPekanbaru

RS Tak Miliki Pengelolaan Limbah,BLH Riau Diduga Tutup Mata

amdal-2
Riauandalas.com– Hingga saat ini puluhan Rumah Sakit (RS) di Riau belum miliki pengelolaan limbah sendiri. Pada hal pengelolaan limbah tersebut merupakan kewajiban dimiliki rumah sakit. Terutama rumah sakit yang operasionalnya rata-rata diatas 2-3 tahun.

Menurut beberapa di Riau, diantaranya Rumah sakit Syafira Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Untuk pengelolaan libah rumah sakit sudah memiliki program K3 yang sudah diurus pada Dinas kesehatan. Dimana untuk pengelolaan limbah itu sudah diproses sebagaimana mestinya.

“Untuk pengelolaan limbah itu, Kita sudah miliki K3,” kata Kepala humas rumah Sakit Syafira Feri kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara Kepala Diskes Riau Andra Sjafri, menyatakan pengelolaan limbah itu wajib dimilki rumah sakit. Karena selain berisiko pada lingkungan juga merupakan persyaratan mutlak utk penilaian akreditasi rumah sakit ke depan.

“Itu menjadi syarat mutlak utk penilaian akreditasi rumah sakit ke depan,”

“Sedangkan untuk bahaya, limbah itu bisa menimbulkan penyakit nosokomial dari beberapa bahan limbah,” tuturnya

Disisi lain Kepala bdan Lingkungan Hidup (BLH) Yulwirianti Moesa, selaku Saker yang merekomendasikan izin pengelolaan limbah tersebut tidak bisa dihubungi Wartawan. Baik melalui telepon seluler maupun dikantor yang tidak berada di ruangan. Seakan-akan tutup mata dan tidak ada respon dalam penegasan terhadap rumah sakit yang belum melakukan pengurusan izin pengelolaan limbah sendiri.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *