Selebritis

Ridho Rhoma Ditangkap Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

JAKARTA, Riau Andalas.com –  Anak Raja Dandut Ridho Rhoma ditangkap  Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ridho  diduga kedapatan mengonsumsi narkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 24 Maret 2017 malam.

“Betul  kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017), Saat di Kutip Liputan 6

 

Suhermanto menambahkan, Ridho Rhoma saat ini tengah diinterogasi pihaknya terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami asal barang bukti yang didapat Ridho.

“Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu,” ucap dia.

Meski demikian, Suhermanto enggan menyebut kronologis penangkapan putra pedangdut kondang, Rhoma Rhoma itu.

“Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana,” kata Suhermanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *