Riau

Revisi Tatib, DPRD Riau Bahas KUA-PPAS Tampa Paripurna

gedung
“KUA-PPAS Cukup MoU Pimpinan

Pekanbaru, Riau Andalas.com-DPRD Riau bentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi tata tertib DPRD Riau. Pembentukan Pansus untuk merevisi materi tatib nomor 30 tahun 2014, tentang peraturan tatib dewan yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara internal. Dianataranya dalam mengambil kebijakan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Riau yang kedepanya tidak lagi akan diparipurnakan, tapi cukup melalui MoU antaran pimpinan DPRD Riau dengan Gubernur Riau.

Menurut Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Riau, Ilyas HU, revisi naska KUA-PPAS tersebut, akan disesuaikan dengan program paripurna. Dimana sistim ini juiga bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembahasan anggaran yang intinya diketahui dan bisa  dipertanggung jawabkan oleh DPRD Riau dengan Gubernur Riau.

“Pelaksanaan juga cukup disaksikan beberapa orang anggota DPRD Riau dan pihak Pemprov Riau saja,” kata Ilyas HU.

Sedangkan untuk penerapan sistim revisi tersebut, Ia pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPRD DKI dan Kemendagri sebagai bahan referensi. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan baik dan diketahui secara bersama termasuk pemerintahan pusat.

“Saat ini masih dalam pembahasan, mudah-mudahan dalam wakti dekat ini sudah tuntas, karena selama pembahasan kita belum menemukan adanya kendala,” jelasnya.

Pembahsan ini lanjtnya juga akan diselenggarakan sesegera mungkin. Karena menimbang untuk menjadi acuan bagi di DPRD Riau dalam bekerja dan bisa dijalankan sebagai mana tujua merevisi tatib.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan minggu depan sudah tuntas dan bisa segera digunakan DPRD Riau, tuturnya. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *