advertorialINHIL

Resahkan Warga Binis Barang Haram,Unit Opsenal Sat Res Narkoba Ciduk Pemilik Ganja

INHIL ,Riau Andalas.com –  Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Rabu, 2/8/2017, sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang berinisial SS alias Wo (39 tahun) warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan bersama barang bukti berupa 9 (sembilan) paket ganja siap edar, tas warna biru dongker, koran pembungkus, 1 (satu ) buah hekter, dan 1(satu) unit HP Strawberry .

Kapolres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H, mengatakan penangkapan tersangka ini, setelah sebelumnya masyarakat yang resah dengan kegiatan haram tersangka, menginformasikan bahwa tersangka sering berbisnis dan bertransaksi ganja di Jalan Pangeran Hidayat. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, lalu menuju ke Jalan Pangerah Hidayat, dan kemudian mengamankan 1(satu) orang pria yang diduga menjadi pelaku TP. Narkotika jenis ganja kering. Tersangka kemudian digeledah, dengan disaksikan oleh warga setempat, dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *