Hukum&KriminalRohul

Ratusan Pemohon SIM di Polres Rohul Gagal Jalani Tes‎ Pada Awal Tahun 2017

ROKAN HULU, Riau Andalas.com  –  Ratusan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik Dari golongan  C maupun SIM Golongan A, di Satuan Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul), banyak yang gagal jalani tes pada awal tahun 2017 ini.

Kapolres AKBP Yusup Rahmanto Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki didampingi Baur SIM Brigadir Indra, Jumat (13/1/2017) sore Kepada Wartawan Menjelaskan kebanyakan pemohon gagal di ujian teori pembuatan SIM yang sudah pakai program Audio Visual Integrated System (AVIS) atau peralatan simulator.

Baur SIM Brigadir Indra, mengakui bila mengurus SIM saat ini tidak gampang. Peserta harus jalani tes teori ujian SIM dengan sistem digital.

“Dites inilah banyak dari pemohon, baik SIM A maupun SIM C dan lainnya yang gagal. Sehingga mereka harus mengulang kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terang Brigadir Indra.

Brigadir Indra Mengatakan Dalam tes teori sistem AVIS,ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan transparansi  pengurusan SIM, dan membiasakan masyarakat dengan teknologi terbaru.

Dirinya Menambahkan, dalam ujian sistem AVIS pemohon menjawab 30 pertanyaan tentang berlalu lintas yang tampil di layar. Pemohon cukup menekan tombol yang sudah disediakan di meja, tidak lagi secara manual.

Dimana, dari 30 pertanyaan dengan waktu yang sudah ditentukan di setiap pertanyaan, pemohon dinyatakan gagal bila menjawab salah lebih dari lima soal yang diujikan.

“Melalui sistem AVIS, penilaian lebih transparan. Pemohon yang merasa penasaran akan hasil ujian bisa melihat langsung print out penilaian, sehingga tidak akan ada lagi keluhan penilaian dilakukan secara tertutup,” ungkapnya.

Dalam ujian teori, ditampilkan lebih menjelaskan etika dalam berkendaraan dan tata cara berlalu lintas. Setelah mendapatkan SIM, maka masyarakat akan punya etika saat berkendara di jalan raya, dan mengetahui rambu-rambu lalu lintas.

Dirinya mengimbau, bagi pemohon yang gagal ujian tidak mudah putus asa, karena Polri masih membuka kesempatan untuk masyarakat mendapatkan SIM, namun harus tahu etika berkendara.

“Pemohon yang gagal, mereka akan mengulang tujuh hari ke depan. Bila gagal lagi maka akan mengulang 14 hari ke depannya,”ucap Indra” ** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *