Hukum&KriminalINHU

Pupuk Jenis Urea Bersubsidi 100 Ton ke Kecamatan Batang Cinaku harus di usut Tuntas .

RENGAT, Riau Andalas.com –  Demikian disampaikan oleh Ketua LSM Ber-Nas Kabupaten Indragiri Hulu H Munir di Airmolek .
Dia menambahkan ,apa tidak janggal Pupuk Jenis Urea Bersubsidi ke salah satu pengecer yang bernama Trimo warga Desa Aur Cino tepat nya di simpang DK 2 Batang Cinaku. Apakah benar Pupuk Urea Bersubsidi itu akan diserah kan kepada Petani Hortikultura ,atau jangan jangan Pupuk Bersubsidi itu akan dijual. Kepada Petani Kelapa Sawit ,yang memang sangat banyak membutuh kan Pupuk Urea jelas nya .

Untuk kami minta kepada aparat yang sudah diberikan wewenang untuk mengawal perdestribusian Pupuk Bersubsidi .
Karena sesuai dengan Peraturan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hulu ,kalau Kuota Pupuk Jenis Urea Bersubsidi untuk Kecamatan Batang Cinaku tidak sampai 100 Ton ,tapi kenapa Distributor PT PPI berani memberikan nya sampai 100 Ton ,ada apa sebenar nya !.

Seharus nya PT PPI mengawal dan melihat Pupuk Bersubsidi jenis Urea itu diserah kan sesuai dengan RDKK yang sudah ada .
Sesuai dengan Data yang aa di Dinas Pertanian dan Hortikultura ,Pupuk Jenis Urea Bersubsidi untuk Perkebunan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu untuk Tahun 2016 adalah sebanyak 89 Ton .,Pupuk Jenis SP 36 Bersubsidi adalah 29 Ton ,Pupuk Jenis ZA Bersubsidi adalah 20 Ton ,Pupuk Jenis Phoska Bersubsidi adalah 90 Ton dan Pupuk Organik Bersubsidi hanya 12 Ton.

Lalu PT PPI kog sampai menyerah kan Pupuk Jenis Urea Bersubsidi ke Pengecer pak Trimo sebanyak 100 Ton ,yang di distribusikan seluruh nya kepada Petani Sawit Rakyat dengan harga bervariasi ,ada yang Rp 110.000,- per Karung dan ada juga yang Rp 125.000,- per Karung nya ,jangan jangan Pengecer dan Distributor sudah ada kerja sama nya ujar nya .

Dan hampir seluruh nya Pupuk Jenis Urea Bersubsidi itu dijual kepada Petani Sawit Rakyat dan kepada Petani Plasma eks PT Mega Nusa .
Sekali lagi kami minta agar Pengecer dan Distributor Pupuk Urea Bersubsidi yaitu PT PPI Provinsi Riau dapat diperiksa dan KP3( Komisi Pemantau Pupuk dan Pestisida ) Kab Inhu dapat memeriksa pendestribusian Pupuk Jenis Urea bersubsidi kepada Pengecer yaitu Trimo dan dapat diusut sampai tuntas ujar H Munir .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *