Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaru

Puluhan rumah Sakit di Pekanbaru banyak tak Memiliki Amdal

Pekanbaru,Riauandalas.com-Hingga kini Rumah Sakit (RS) di Provinsi Riau. Diantaranya Kota Pekanbaru belum miliki pengelolaan limbah sendiri. Pada hal sesuai yang tetera dalam atauran RS yang berkelas menengah keatas dan sudah beroperasi di atas 3-5 tahun diwajibkan untuk memiliki pengelolaan limbah sendiri. Karena rumah sakit berstandar menegah keatas tersebut sudah menampung pasien berbagai jenis penyakit. Yang juga telah menghasilkan berbagai macam limbah dan memiliki sumber emisi serta memiliki resiko tertentu kepada pasien pengunjung dan lingkungan.
amdal-2
Sesuai informasi yang didapatkan Wartawan dilapangan, adapun beberapa resiko kesehatan yang mungkin timbul dari rumah sakit tersebut antara lain, penyakit menular (hepatitis,diare, campak, AIDS, influenza), bahaya radiasi (kanker, kelainan organ genetik) dan resiko bahaya kimia. Dimana rumah sakit menghasilkan limbah cair dan limbah padat B3/medis, dan limbah domestik pada benda cair.

Sedangkan limbah cair biasanya berasal dari ruang perawatan; ICU, IGD, rawat jalan; laboratorium; kamar operasi; ruang bersalin, dan pencucian alat medis dan lainya. Sementara saat ini rumah sakit hanya yang ada di pekanbaru hanya memiliki sistim K3 yang pengelolaanya masih menumpang pada rumah sakit umum daerah dan lainya.

Sesuai pernyataan dari beberapa petugas rumah sakit kepada wartawan beberapa waktu lalu. Seperti Kepala Humas rumah sakit syafira Feri. Menyatakan jika untuk pengelolaan limbah rumah sakit syafiran sudah memilki standart yang aman. Diakuinya jika syafira sudah memiliki K3 dalam pengelolaan limbah.

“Untuk pengelolaan limbah itu kita sudah ada program K3nya,” kata Feri.

Disinggung terkait pengurusan izin pengelolaan limbah sendiri, kata Feri, ia belum bisa memastikan secara rinci. Karena selain baru menjabat sebagai humas di Syafira, ia juga belum bisa memberikan keterangan sejauh mana proses pengurusan izinya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau Yulwiriati Moesa selaku badan penanggulangan perizinan belum bisa dihubungi Pekanbaru Pos. Karena dalam kondisi sibuk bekerja(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *