Hukum&KriminalPolitikRohul

Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Koruptor dan Profokator Tindak Pidana Perkebunan

20160816_111038

ROKAN HULU, Riau Andalas.com-Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa, menuntut para penegak hukum, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bertindak tegas serta menangkap para  pelaku tindak pidana korupsi, mereka bersorak, jika tidak mampu, maka  sebaiknya mengundurkan diri.

Puluhan masa tersebut mengatas namakan dengan “SAMPAH” dikoordinatori Syukri,  bergerak dari Taman Kota Pasir Pangaraian, Selasa (16/8), dimulai sekitar pukul 09.00 Wib.

Sementara, itu pihak Jajaran Polres Rohul, melaksanakan apel persiapan pengamanan unjuk rasa yang berjumlah 40 Personil, Apel pagi ini dipimpin  Kabag Ops Polres Rohul  Kompol Irmadison, selaku Koordinator Pengamanan unjuk rasa.

Setelah berorasi di tempat itu, masa bergerak ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, masa bersorak-sorak supaya pelaku kejahatan baik kriminal murni dan koruptor segera ditangkap, masa pun diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Sarudi.

Masa juga meminta supaya pihak pengadialan supaya pro kepada keadilan rakyat dan termasuk menghukum tersangka propokator  pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kecamatan Kepenuhan dan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Kepegawaian dan Latihan (BKPL) Rohul.

Setelah mendapatkan penjelasan dan arahan, para pelaku aksi melanjutkan penyampaian pendapat mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul dan disambut  Kajari Syafiruddin. Aksi ini berjalan amanlancar dan tertib hingga pukul 12.30 Wib.

“Kemerdekaan itu dibalut  aturan-aturan, itu jangan dilanggar. Semua harus diperlakukan sama, jangan masyarakat kecil saja yang dihukum berat,” tegas Sukri, selaku Koordinator Aksi SAMPAH.

Sedikitnya ada dua tuntutan disampaikan SAMPAH saat aksinya, yakni menangkap pelaku dugaan SPPD Fiktif di BKD Rohul dan perkara provokator di Kecamatan Kepenuhan yang terkesan mendeg di aparat penegak hukum.

Massa meminta aparat penegak hukum benar-benar menciptakan keadilan, tidak hanya berlaku bagi masyarakat kecil saja. “Gara-gara koruptor masyarakat tidak bisa berobat, banyak masyarakat tidak bisa sekolahkan anaknya,” ungkap Sukri.

Saat aksi di kantor PN Pasir Pengaraian, SAMPAH meminta pihak Pengadilan bijak dan objektif ketika menangani perkara, hingga jatuhkan vonis. “Jangan ketika rakyat kecil bersalah mereka dihukum habis-habisan. Dan ketika orang berduit, proses hukumnya diperlama,” tegasnya.

Menanggapi aksi SAMPAH, Ketua PN Pasir Pengaraian Sahrudi mengakui soal SPPD Fiktif, pihaknya belum menerima berkas, termasuk perkara provokator yang disebutkan massa. “Masalah dugaan-dugaan yang disampaikan salah alamat. Data-data tadi seharusnya sampaikan ke Kejaksaan, agar ditindaklanjuti, dan setelah lengkap baru dilimpahkan ke kami,” jelasnya.

Di kantor Kejari Rohul, massa juga meminta pihak Kejaksaan menerapkan hukum seadil-adilnya, tidak memadang jabatan atau status sosial “Penegakan hukum di Kejaksaan harus terbuka untuk publik, sehingga publik tahu bagaiman perkembangannya. Jangan ada lagi perkara yang mandek di tengah jalan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala Kejari Rohul Syafiruddin menyambut baik aksi massa SAMPAH. Ia mengakui, selama bukti perkara lengkap, Kejaksaan tetap menindak lanjuti. Sebaliknya, bila bukti kurang, Kejaksaan menunggu sampai berkas lengkap.

Kasi Pidana Khusus Kejari Rohul, Nico Fernando, menambahkan Kejaksaan selalu terbuka dengan perkara ditangani, selama perkara sudah masuk tahap tuntutan.

Selama ia menjabat Kasi Pidsus, tambah Nico, ia sudah menangani satu perkara dan sudah putus. Kemudian satu perkara tahap penyidikan. Perkara M. Zen (Kepala Disdikpora Rohul) sudah dilimpahkan ke Kejati Riau, dan dalam waktu dekat memasuki tahap sidang perdana.(Tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *