Hukum&KriminalSiak

PT Teguh Karsa, Diduga Menyerobot Lahan Milik Supri.Ini Kata BPN Siak

SIAK,Riauandalas com- Terkait kasus penyerobotan tanah milik pak Supri yang dilakukan PT Teguh Karsa mengundang berbagai sorotan publik, pasal nya kasus tanah yang di serobot oleh PT Teguh Karsa hingga kini belum ada kejelasan .

Bahkan kasus tanah tersebut sudah di ukur ulang oleh pihak BPN Siak pada tahun 2016. pengukuran pun di saksi kan pihak dari polres Siak, hingga kasus tanah pak Supri naik ke polres Siak pada tahun 2016. sesaui dengan no laporan polisi. LP/78-B/VI/2016/Riau/RES SIAK/SPK, dalam surat tersebut sudah ada beberapa saksi yang di periksa oleh polres siak, Muhamad Isa bin alm.bujang itam.selaku saksi sempadan. abiak, selaku saksi sempadan, Adly Bonar, Siregar selaku Humas PT Teguh Karsa.

Namun dalam keterangan surat tersebut bahwa pihak polres Siak sudah mengambil langkah -langkah bahwa pelapor kurang cukup alat bukti untuk di tingkat kan ke pihak penyidikan.

Selain itu hasil pengukuran yang di laku kan oleh pihak BPN SIAK dan ahli ukur. lahan Supriyanto tidak masuk dalam HGU PT Teguh Karsa.

Menurut Edimuctar dari lembaga investigasi tindak pidana korupsi aparatur negara republik Indonesia.LI-TPK. kepada riauandalas.com.ia mengatakan menurut informasi dari masyarakat kedudukan tanah pak Supriyanto di duga masih berada dalam areal HGU PT TEGUH KARSA,untuk menindak lanjuti kasus ini kami dari lembaga LI-TPK akan berencana melakukan kan laporan resmi kepada pihak mabes polri, agar kasus ini ada titik terang nya .”kata Edi 18 Rabu.

Edi juga menambah kan kasus ini harus tuntas ,” mungkin minggu ini kami akan ke Jakarta untuk menindak lanjuti nya.tegas Edi.

Supriyanto ketika di konfirmasi media ini ia juga mengatakan ,”kalo saya akan melakukan kan upaya sekeras mungkin karena itu hak saya, dan saya berjuang dengan kawan -kawan itu tidak main -main, saya punya sertifikat tapi tanah nya tidak ada, kan lucu “. kata Supriyanto siang tadi.

Selain itu menurut seksi BPN Siak mengatakan ,” coba bapak buat laporan atau surat kepada kami agar kami bisa menanyakan kepada pihak pihak polres Siak, kalo seperti ini kami tak bisa pak harus secara tertulis, pasti masih ada arsip nya di polres. kami yang akan datang dan menanyakan ke polres Siak. nanti bapak kirim surat ke kami agar secara tertulis pak.” kata seksi BPN SIAK.(Aripin)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *