Bisnis&EkonomiLingkunganPelalawanPemerintahan

PT Surya Bratasena Plantation Perkosa Keaslian Sungai Pengarutan.

PELALAWAN,Riauandalas.com – Manfaat sungai dalam kehidupan manusia sangat terlihat jelas, baik dalam pungsi nya sebagai sumber cadangan Air, Sungai juga sebagai tempat berlindungnya makluk yang hidup di air, Sehingga kita di tuntut untuk melindungi setiap sungai.

Namun lain hal nya dengan perusahaan PT. Surya Bratasena Plantation (SBP)
Perusahaan yang berada di kabupaten pelalawan-Riau, tepatnya di jantung kecamatan Pangkalan kuras yang meliputi beberapa desa, di anggap sudah memperkosa ke-aslian beberapa sungai yang berada di dalam Hak guna usaha HGU ataupun yang berada di perbatasan HGU PT. SBP dengan masyarakat.

Hal ini terbukti di mana banyaknya sungai yang berada di dalam HGU PT. Surya Bratasena Plantation “Kini hanya tinggal kenangan saja”

“Bagaimana tidak seluruh sungai yang ada di dalam wilayah PT SBP seluruhnya hampir punah dan tertutup akibat ulah jahat dari PT SBP.

Salah satu contoh sungai pengarutan yang berada di Desa Dundangan tepat di perbatasan HGU PT. SBP dengan masyarakat terlihat jelas pohon sawit milik perusahaan Negeri seberang ini berdiri tegak tepat di samping sungai pengarutan.

Padahal hal ini sudah beberapa kali mulai dari tokoh adat, kepala desa, tokoh agama, pemuda dan seluruh masyarakat Desa Dundangan, sudah melarang agar perusahaan penjilat ini mencabut tanaman sawit tersebut.

Kepada media Riau andalas.Com (19-9-2018) tokoh masyarakat yakni bapak mahmud yang mewakili, menceritakan atas kekecewaan nya terhadap perusahaan PT. SBP.

‘Kami mewakili dari masyarakat pada tahun lalu sudah mendatangi pihak perusahaan PT. SBP Surya bratasena Plantation yang berada tepat di desa kami Agar mencabut tanaman sawit milik mereka (perusahaan red) yang berada tepat di sisi sungai pengarutan dan sungai yang lainnya ungkapnya mengawai.

“Lanjutnya, Namun sampai hari ini tidak kunjung di lakukan pencabutan tanaman sawit tersebut, Kami sangat kecewa atas tingkah perusahaan PT. SBP yang tidak mau ikut serta dalam melindungi sungai sungai yang ada.

“sambungnya, padahal pemerintah sudah mengatur dalam UU agar setiap perusahaan menyisakan dan tidak menanaminya pungkasnya dengan nada geram.

“PT. SBP ini sangat bandel pak” namun pemerintah Daerah hanya diam saja, tidak pernah menanggapi laporan masyarakat, Lihat saja sungai pengarutan itu, yang dulunya kehidupan masyarakat bergantung disana dengan mencari ikan,

Namun semenjak keberadaan PT. SBP di desa dundangan, kini untuk mencari ikan untuk lauk makan saja susah” pungkasnya mengakhiri.

Humas TL Batu bara saat di confirmasi melalui telpon selulernya tidak menjawab. (gom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *