PT Indrawan Perkasa Harus di Tindak Tegas.
INHU, Riauandalas.com- Perusahaan PT Indrawan Perkasa yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang terletak di desa Sei Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu. Pemerintah harus menindak tegas.
Karena Perusahaan yang dimiliki oleh Hendri Wijaya tersebut hanyea mengantongi Ijin Usaha Perkebunan ( IUP) saja. Sementara Perusahaan tersebut sejak Tahun. 1997 sudah berdiri .
Ijin pelepasan lahan dari Dinas Kehutanan sama sekali belum dimiliki oleh PT Indrawan Perkasa.
Tapi kenapa Perusahaan milik pengusaha dari Medan itu berani membuka lahan hingga ribuan hektar tanya Ketua LSM Ber- Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta munir di Pematang Reba.
Kita minta kepada Pemerintah dapat menindak tegas Perusahaan yang berani membuka lahan tanpa ijin yang lengkap ujar Hatta Munir.(js)**