Hukum&KriminalPendidikanRohul

Psikolog : Bocah Paud Korban Penganiayaan di Rohul, Alami Trauma dan Takut Pulang Kerumah

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Setelah Viral di Media sosial dan meluasnya informasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar SMP berinisial MH (14) terhadap NN (4) yang terjadi di Dusun Wono Sri Barat, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, baru baru ini, hingga mengakibatkan gadis cilik tersebut mengalami trauma dia butuh Pendamping dan Pengayom dari Pemkab Rohul, dan instasi terkait hal ini diungkapkan Ahli Psikolog yang juga Kepala Prodi PG PAUD FKIP Unisversitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Heleni Filtri.M.Psi, Rabu (3/6/2020)

Dia menegaskan, NN bocah korban penganiayan oleh Pelajar SMP ,diprediksi kini mengalami trauma berat.
sehingga perlunya pengayoman dari pihak pemerintah daerah seperti Dinsos P3A yang bisa memberikan terapi berbentuk pendampingan ke anak. ” ujarnya.

Heleni yang akrab disapa Fifil, mendapat informasi dari media massa terkait berita penganiaayan tersebut, menurutnya korban
Penganiayan mengalami trauma berat,
“Itu terbukti dengan kondisi NN yang sering kali ketakutan saat melihat orang banyak, terutama laki-laki bahkan dia takut Pulang kerumahnya ” ungkap Fifik ahli psikolog Unilak

“Bahkan justru trauma NN lebih mendalam dari yang terlihat. Apalagi korban umurnya masih belia 4 tahun, tentunya itu berpengaruh terhadap perkembangan anak dikemudian hari, Karena anak di usia 4 tahun adalah masa dimana dia mengenal baik dan buruk,” ucap Fifil

Selain terganggunya perkembangan korban, Fifil juga mengatakan, hal terburuk yang akan terjadi pada Korban adalah akan menjadi pribadi yang tertutup. Korban tidak ingin berjumpa orang lain, sehingga mengganggu kehidupan sosialnya dikemudian hari.

” Yang lebih parahnya lagi karena perlakuan penganiayaan tersebut, korban akan membenci laki-laki yang berakibat buruk pada masa depannya. Bisa jadi tidak akan menyukai laki-laki atau anti sosial,” kata Fifil.

Sehingga Fifil berharap, adanya pengayoman dari pemerintah daerah seperti Disos P3A yang nantinya memberikan terapi berbentuk pendampingan ke anak dan hal itu butuh kerjasama antara orangtua dan lingkungan sekitar anak tersebut tinggal.

“Untuk menyembuhkannya berat dan butuh waktu lama, namun berbagai pihak diharapkan mampu ikut mengembalikan keceriaan korban, terutama orang tua korban sendiri,” harap Fifil.

Sebut Fifil, agar dapat mengajak korban bermain dan bercerita tentang hal apa yang dia suka, sehingga itu dapat membantu menghilangkan ingatan korban tentang penganiayan yang telah terjadi padanya.

“Karena usia anak 4 tahun itu masa dimana dia suka sekali bermain, orang tua korban dapat membawanya ke tempat objek wisata, atau sekedar rekreasi agar dia melupakan kejadian pahit yang telah menimpanya dulu,” sebutnya lagi. ***(Alfian Tob