Proyek rehab ruang paripurna DPRD Kampar terancam gagal,PPTK di konfirmasi marah-marah
KAMPAR.Riauandalas.com.-Lelang proyek rehab ruang paripurna Kantor DPRD Kampar sudah selesai dilaksanakan beberapa minggu yang lalu yang di menangkan oleh CV. Pasai muda perkasa dengan penawaran Rp.1.292.695.000,-.
Sampai sekarang tanda tanda pengerjaan Rehab tersebut belum nampak di kerjakan oleh pemenang lelang tersebut,sementara waktu efektif tersedia untuk mengerjakan proyek tersebut tidak beberapa bulan lagi sudah memasuki ahir tahun.
Hasil konfirmasi dengan Kepala bidang ULP kampar Amga membenarkan sudah mengumumkan pemenangnya ” kami dari ULP sudah mengumumkan hasil pemenangnya beberapa minggu yang lalu”,jelas amga.
Di tambahkan Amga hasil lelang tersebut tinggal pihak dinas terkait yaitu PU.PR menerima atau menolak hasil lelang tersebut,kami sebagai ULP sudah menjalankan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,tegasnya.
Konfirmasi dengan Kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek Rehab ruang paripurna Kantor DPRD Kampar Helmi Syarif beberapa hari yang lalu di ruangan kerjanya,mengatakan untuk proyek tersebut di tolak hasil pemenangnya karna di duga Dokumen yang di minta tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pemenang tender tersebut,ungkapnya.
Tidak banyak informasi yang dapat di peroleh dari KPA Rehap ruang DPRD kampar tersebut,karna beliau mengarahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi dengan PPTK aja,kata Helmi.
Saat konfirmasi Selasa 22/08/2017 dengan Eka rianto PPTK proyek tersebut melalui telpon seluler mempertanyakan apa persoalan dan alasannya menolak pemenang terder tersebut,lantas Eka menjawab dengan nada marah-marah”apa hak wartawan menanyakan hal itu,ini rahasia negara”,tutupnya dengan nada marah-marah.(Budi)