Berita utamaKamparRiau

Proyek rehab ruang paripurna DPRD Kampar terancam gagal,PPTK di konfirmasi marah-marah

KAMPAR.Riauandalas.com.-Lelang proyek rehab ruang paripurna Kantor DPRD Kampar sudah selesai dilaksanakan beberapa minggu yang lalu yang di menangkan oleh CV. Pasai muda perkasa dengan penawaran  Rp.1.292.695.000,-.

Sampai sekarang tanda tanda pengerjaan Rehab tersebut belum nampak di kerjakan oleh pemenang lelang tersebut,sementara waktu efektif tersedia  untuk mengerjakan proyek tersebut tidak beberapa bulan lagi sudah memasuki ahir tahun.

Hasil konfirmasi dengan Kepala bidang ULP  kampar Amga membenarkan sudah mengumumkan pemenangnya ” kami dari ULP sudah mengumumkan hasil pemenangnya beberapa minggu yang  lalu”,jelas amga.

Di tambahkan Amga hasil lelang tersebut tinggal pihak dinas terkait  yaitu PU.PR menerima atau menolak hasil lelang tersebut,kami sebagai ULP sudah menjalankan  sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,tegasnya.

Konfirmasi dengan Kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek Rehab ruang paripurna Kantor DPRD Kampar Helmi Syarif beberapa hari yang lalu  di ruangan kerjanya,mengatakan untuk proyek tersebut di tolak hasil pemenangnya karna di duga Dokumen yang di minta tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pemenang tender tersebut,ungkapnya. 

Tidak banyak informasi yang dapat di peroleh dari KPA Rehap ruang DPRD kampar tersebut,karna beliau mengarahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi dengan PPTK aja,kata Helmi.

Saat konfirmasi Selasa 22/08/2017 dengan  Eka rianto PPTK proyek tersebut  melalui telpon seluler mempertanyakan  apa persoalan dan alasannya menolak pemenang terder tersebut,lantas Eka menjawab dengan nada marah-marah”apa hak wartawan menanyakan hal itu,ini rahasia negara”,tutupnya dengan nada marah-marah.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *