advertorialGaleriPelalawanPemerintahan

Program Pelalawan Sehat, Mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, Riauandalas.com – Dari tujuh program Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, salah satu nya program Pelalawan Sehat, kesehatan dianggap menjadi prasyarat untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pelalawan, pemerintahan yang baik harus lah didukung oleh masyarakat yang sejahtera, dan salah satu indikator masyarakat sejahtera itu tercukupinya kebutuhan pangan, sandang, dan jaminan pelayanan kesehatan.

Sejak di canangkan program Pelalawan Sehat oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Dinas kesehatan Kabupaten Pelalawan tentunya menjadi garda terdepan untuk menyukseskan program Pemkab Pelalawan itu. Tanggung jawab yang besar harus di pikul Dinas Kesehatan Pelalawan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pelalawan untuk memastikan program kesehatan terlaksana dengan baik dengan lagsung turun ke unit terkecil pelayanan kesehatan, baik itu puyandes maupun posyandu yang ada di desa desa.

Agar berjalannya sesuai harapan program Pelalawan Sehat ini, Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, salah satunya dengan menambah sejumlah fasilitas kesehatan yang memadai berupa melengkapi kebutuhan peralatan dan tenaga medis dan membangun sejumlah fasilitas kesehatan baik itu dirumah sakit ataupun Puskesmas yang dapat memberikan pelayanan 24 jam non stop dengan dilengkapi sejumlah dokter specialis dan peralatan medis yang dibutuhkan.

Seperti yang disampaikan oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan  H Asril K SKM, MKes mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Pelalawan tengah melakukan usaha maksimal agar berjalannya program BPJS di tengah masyarakat dengan membangun Puskesmas tambahan di wilayah kecamatan dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang padat seperti Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Kerinci, puskesmas tiap di satu kecamatan.

Disamping itu juga dilakukan penambahan fasilitas pendukung seperti peralatan medis dan merekrut tenaga kesehatan baru  agar jasa pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan.

“Di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Kerinci telah memiliki dua puskesmas dan beberapa kecamatan lainnya terhitung ada 14 pukesmas yang ada dikabupaten Pelalawan dan  ini dilakukan untuk memaksimalkan layanan kesehatan dan mendekatkan jarak antara masyarakat dengan penyedia layanan kesehatan itu, di samping itu tahun ini juga ada penambahan tenaga kesehatan, baik itu bidan, perawat, dokter bahkan supir ambulan, dan petugas jaga di setiap puskesmas dimaksudkan untuk memaksimalkan layanan kesehatan itu,” terang Asril seraya mengatakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pelalawan sebagai wujud keseriusan pihaknya menyukseskan program Pelalawan Sehat.

Pada tiga kecamatan lainnya, yang belum memiliki pelayanan kesehatan rawat inap, Dinas Kesehatan membangun fasilitas yang dibutuhkan tersebut, sehingga masyarakat yang ada di Kecamatan Panggalan Lesung, Kecamatan Langgam dan Sorek Dua Kecamatan Pangkalan sudah bisa menikmati layanan kesehatan 24 jam di kecamatan nya itu.

“Puskesmas pembantu juga sudah dibangun di setiap desa di Kabupaten Pelalawan, berarti semuanya sudah menikmati layanan kesehatan di unit terbawah di desa desa,” ujarnya

Dalam mendukung program Pelalawan Sehat, RSUD Selasih juga memiliki peran vital dalam melayani pasien pasien rujukan dari puskesmas puskesmas, Fasilitas kesehatan tingkat II ini harus lah memiliki fasilitas pendukung dan tenaga medis yang jauh lebih baik dari faskes tingkat pertama. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah, RSUD juga di tuntut mengedepankan azas kemanusiaan dalam melakukan tindakan medisnya kepada masyarakat disamping tuntutan profesionalisme dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Setiap minggu pihak manajemen dan komite medik mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi, hasil rapat ini lah menjadi acuan kerja seluruh unit dan petugas di RSUD Selasih dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tandasnya

Pelalawan sehat tidak hanya berbicara soal pelayanan pengobatan semata, moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati” juga terus d dengungkan oleh Pemkab Pelalawan kepada masyarakat, hal ini ditunjukkan dengan agenda rutin bulanan yang dilakukan secara bergiliran setiap kecamatan. Agenda yang bertajuk Pelalawan Sehat dengan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, seperti senam massal bersama, gotong royong bersama, pengobatan gratis, donor darah, serta lomba makanan sehat.

Bupati Pelalawan HM Harris mengungkapkan Program Pelalawan Sehat bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Pelalawan tetap sehat. Kata sehat dalam artian melaksanakan pola pola hidup sehat dimulai dari diri sendiri dengan cara olah raga, dari lingkungan, dengan membersihkan lingkungan maupun dengankegiatan kegian lainnya.

“Dengan adanya kegiatan Pelalawan Sehat ini nantinya dapat memotivasi masyarakat agar dapat hidup sehat, salah satunya dengan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit. Dengan adanya pelaksanaan Pelalawan sehat ini nantinya, maka tentunya harapan kita dapat menciptakan masyarakat sehat yang siap membangun negeri tercinta in,” tegas Harris.

Melalui Pelalawan Sehat, Pemerintah terus berfokus dalam mencurahkan perhatian terhadap kualitas kesehatan masyarakat, dengan cara memperluas jangkauan layanan kesehatan, memberikan pelayanan gratis bagi seluruh penduduk di Puskesmas, serta memberikan layanan rujukan gratis bagi penduduk miskin dan mendekati miskin.

“Untuk saat ini Pelalawan sudah terlepas dari kategori daerah tertinggal. Tidak ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat, pada program kesehatan gratis, kita tidak melihat latar belakang, apapun sukunya dan agamanya. Karena semuanya sudah ditanggung okeh pemerintah,” ujar HM Harris.

Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Pelalawan, dengan berjalan Program Pelalawan Sehat, salah satu dampak dampak positif adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup yakni rata-rata 69,30 tahun pada tahun 2014-2015, dari sebelumnya rata-rata 68,82 tahun pada tahun 2010. Dan kini, umur harapan hidup sampai tahun 2021 rata-rata dimulai dari 70,13 menjadi 72 tahun.

“Pemerintah akan tetap komitmen untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat. Tapi yang perlu diingat, sehat itu mahal, selagi masih bisa mempertahankan hidup sehat, maka pertahankan,” ajak Harris.

Dalam menghadiri kegiatan  Bupati Pelalawan H.M.Harris baru – baru ini menghadiri pengukuhan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Pelalawan dan Forum Komunikasi Kader Kesehatan Puskesmas Berseri Berbenah Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pengukuhan tersebut bertempat di Lapangan Bola Kaki Pangkalan Kerinci, Senin (8/4/2019).

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.M.Harris,Ketua Pengurus Daerah (Pengda)  IAKMI Propinsi Riau DR.Nopriadi,M.Kes,Ketua DPRD Pelalawan Nasarrudin,MH,Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri,SE,Ketua TP.PKK Hj.Ratna Mainar Harris,Anggota DPRD Pelalawan,Pengurus IAKMI Periode 2019-2022,Kepala OPD dan Pimpinan Perusahaan serta Pimpinan Rumah Sakit

IAKMI Kabupaten Pelalawan Periode 2019-2022 dipimpin oleh Adi Purwanto,S.Km,M.Kes yang dikukuhkan oleh Ketua IAKMI Propinsi Riau DR.Nopriadi,M.Kes dan sebanyak 16 orang pengurus Forum Komunikasi Kader Kesehatan Puskesmas Berseri Berbenah di kukuhkan oleh Ketua TP.PKK Pelalawan Hj.Ratna Mainar Harris.

Nopriadi dalam sambutannya mengatakan, pengurus cabang agar dapat mengemban amanah dalam berkontribusi maksimal dalam mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan Perusahaan. IAKMI adalah organisasi di bidang kesehatan yang resmi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Ia berharap keaktifan pengurus untuk ikut di dalam berbagai kegiatan kesehatan masyarakat. Ahli  untuk di bidang kesehatan masyarakat indonesia sudah ribuan yang terdaftar dalam STR sarjana (S.Km).

Sementara itu Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan pengukuhan kepengurusan IAKMI akan  menambah kekuatan kita di dalam bidang kesehatan. Karena masalah kesehatan merupakan indikator masuknya pelalawan sebagai daerah tertinggal di Indonesia.

Bupati Pelalawan dua periode ini berharap dengan pengukuhan IAKMI Pelalawan merupakan harapan besar bagi kita untuk mewujudkan Pelalawan Sehat di Negeri Seiya Sekata ini.

Kabupaten Pelalawan sudah mengejar ketertinggalan di Indonesia saat ini dan masuk dalam 25 besar Kabupaten yang di perhitungkan secara nasional salah satunya kesuksesan kita dalam mewujudkan Pelalawan Sehat ,dan Kabupaten Pelalawan adalah salah satu daerah yang mendukung kebijakan nasional dalam persaingan global di Indonesia salah satunya kita sudah punya Sekolah Tinggi Teknologi Kelapa Sawit Indonesia.Rangkaian kegiatan ini di hadiri oleh masyarakat dengan melaksanakan senam sehat bersama, kegiatan germas,pengobatan penyakit menular,donor darah,penganugerahan dan pemberian penghargaan,pemberian makanan bergizi,dan pemeriksaan kesehatan.Kegiatan ini di sponsori oleh pimpinan perbankan, pimpinan dari pihak perusahaan serta pimpinan rumah sakit yang beroperasi di Pelalawan.

Sebagai hak asasi manusia sebagaimana telah dicantumkan dalam UUD 1945, juga telah disebutkan dengan jelas dalam UU No 23 Tahun 1992 sebagaimana diperbarui dengan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dan sampai saat ini, sebagai sebuah investasi dalam pembangunan maka bidang kesehatan terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selama ini, di daerah yang terus berkembang dalam capaian usianya yang ke-17, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Pelalawan terus dimaksimalkan.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Pelalawan. Program Jamkesda Kabupaten Pelalawan dimulai sejak tahun 2011 dan terus berkembang sampai sekarang. Dimulainya Jamkesda di daerah ini kemudian dikuatkan melalui Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 09 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Perbup Nomor 08 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Jamkesda Kabupaten Pelalawan. Di samping itu, tentang sistem jaminan sosial nasional juga menetapkan bahwa setiap individu dan semua warga Negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk masyarakat miskin.

“Dan ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1, Undang-Undang 40/2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS, di samping dua Perbup tadi,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Dr Endit RP, dalam suatu kesempatan.

Asril K SKM, MKes menjelaskan bahwa selama ini Jamkesda Kabupaten Pelalawan menjamin seluruh masyarakat di daerah ini. Tujuannya adalah memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk hidup sehat sebagai investasi dalam pembangunan di segala bidang.(Adv/Pemkeb Pelalawan)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *