Presiden Riau Tetapkan Zona Eksekutif Syariah
PEKANBARU, Riauandalas.com- Pemerintah Pusat tetapkan Provinsi Riau sebagai Zona Eksekutif Syariah. Penetapan tersebut sesuai penilaian program Riau dalam menuju daerah syariah yang diharapkan didukung seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Jika penetapan Riau sebagai Zona Eksekutif Syariah itu dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’aruf Amin dalam waktu dekat ini. Dimana penetapan ini perlu penguatan pembangunan pertanian, perikanan, serta pembangunan mikro usaha kecil dan pembangunan ekonomi syariah di Provinsi Riau ini.
“Untuk hal ini kami juga akan berupaya melakukan bagaimana mengembangkan destinasi/wisata halal di Riau. Setelah itu, pengelolaan wakaf dan zakat. Serta, pembangunan Darul Quran Center (Pusat Pembinaan dan Kajian Alquran). Juga mengkonversi Bank Riau-Kepri konvesional menjadi Bank Riau-Kepri Syariah,” kata Syamsuar beberapanwaktu lalu di Pekanbaru.
Upaya tersebut dikatakan Syamsuar, juga mrlakukan berbagai strategi yang telah dilakukan, sehingga target yang telah ditetapkan dapat kita capai. “Ddngam adanya penetapan ini, roda perekonomian masyarakat berjalan, serta rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya. (dre)