LingkunganNasionalPemerintahan

Presiden Direktur RAPP memohon maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut

Foto Net

JAKARTA, Riau Andalas.com– Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Tony Wenas memohon maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. Permintaan maaf itu dilakukan atas insiden penghadangan petugas keamanan RAPP saat BRG melakukan inspeksi mendadak di area konsesi RAPP, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau.

“Saya, atas nama manajemen RAPP dan juga atas nama pribadi, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut atas situasi yang terjadi di lapangan, di mana tim Badan Restorasi Gambut tidak diperkenankan masuk,” ujar Tony di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 September 2016.

Menurut Tony, kejadian itu kesalahan Standar Operasional Prosedur internal. Petugas keamanan yang berjaga saat itu tidak melapor tentang adanya inspeksi mendadak yang dilakukan BRG. Ia mengaku akan meninjau kembali standar operasi prosedur internal lembaganya. “Pemerintah selalu punya hak memasuki wilayah kami karena kami mendapatkan konsesi dari pemerintah,” katanya.

Selasa lalu, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengadakan inspeksi mendadak di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kunjungan itu, rombongan BRG sempat dihadang oleh petugas keamanan yang mengenakan seragam hitam bertulisan Kopassus. Mereka menanyakan izin tugas Nazir.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, kementeriannya hanya memberikan teguran lisan kepada RAPP mengenai upaya penghadangan itu. “Sanksi sampai saat ini tidak ada. Yang jelas, teguran lisan terhadap pihak perusahaan untuk memperbaiki SOP terkait dengan bagaimana penerimaan perusahaan terhadap BRG,” katanya. (Tempo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *