Berita utamaPemerintahanRohil

PPTK Koran DPMPTSP Rohil, Sebut 1.500.000 Pembayaran Koran Cetak.

Rokan Hilir Riau Andalas Com – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir, Anggaran Untuk Pembayaran Langganan Koran Cetak Tahun 2019 Ini Sebesar Satu Juta Setengah (1.500.000).

Sejatinya Lagi, PPTK Nya Sempat Meluahkan Kepada Awak Media Cetak Tersebut Bahwa Kalau Dibayarkan Dengan Menurut Prosedural Anggaran Tidak Cukup, Yang Biasanya Hitungan Perbulan Atau Pertiga Bulan Sekali, lantaran Pengakuan PPTK Nya Anggaran Koran Cetak Berlangganan Itu Adalah Senilai Satu Juta Setengah ( 1.500.000).

Menurut Logika, Bagaimana Mungkin Satu Juta Setengah Cukup Untuk Dibayarkan Berlangganan Koran Cetak Kalau Jumlah Berlangganan Korannya Mencapai Puluhan Atau Ratusan, Seperti Dinas Lain Yang Ada Di Kabupaten Rokan Hilir, Mereka Menerima Berlangganan Koran Cetak Itu Dengan  Mensesuaikan Anggaran.

Di Ketahui PPTK Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Rokan Hilir, Itu Adalah Sayendra Syahdan.

Pantauan Media Ini, Diruangan Pembayaran Koran Cetak Langganan Itu Sempat PPTK Nya Bilang “Duit Sudah Tak Cukup Cemana Kalau Dibagi Rata Saja” Namun Menyikapi Hal Itu Porsi Awak Media Yang Ada Disitu Berbeda, Ada yang Setuju Ada Yang Tidak.

Selain Beda Pendapat Antara Awak Media Akhirnya Sepakat.  Namun Pada Saat Di Selah Selah Proses Pembayaran Itu PPTK Nya Juga Ada Melontarkan Dari Kata Katanya “Kalian terakhir Terakhir baru datang Anggaranpun Sudah Habis”

“Kalau bisa 50 saya bayar semua kalau tidak besoklah kata PPTK Koran Itu Sambil Memegang Arsip Koran Yang Diterimanya” Diruangan Kerjanya Senin 23 Desember 2019.

Saat Di Konfirmasi PPTK Nya Terkait Anggaran Sebesar Itu, Dia Mengaku Memang Satu Juta Setengah Anggaran Untuk Pembayaran Berlangganan Koran Cetak Pertahunnya Dalam Tahun 2019 Ini.

“Tahun Depan Mungkin Anggaran Koran Sudah Tidak Kita Ada kan Lagi, Kita Hapus Saja,”Tutupnya.(Said)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *