PemerintahanPendidikanRiau

PPDB, Masyarakat Jangan Takut Laporkan Mafia Pendidikan

daf-sekolah-640x330

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Pendidikan (AMP) Riau himbau masyarakat jagan takut melaporkan adanya mafia di pendidikan. Terutama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini yang diselenggarakan seluruh sekolah.

Himbauan tersebut disampaikan Koordinator Satgas masyarakat anti mafia pendidikan Riau Tri suharjanto. Dikatakanya, bagi para orang tua murid, siswa atau guru yang mengetahui ada tindak kecurangan di lingkungan pendidikan di minta untuk segera melaporkan ke satgas masyarakat Anti Mafia Pendidikan. Agar kecurangan tersebut bisa ditindak secara hukum sesuai dengan aturan yang ada di pendidikan.

“Kecurangan dimaksud itu, baik terkait pungutan liar, tindak kecurangan dalam penerima siswa baru, maupun indikasi adanya korupsi dalam bidang pendidikan,” kata Tri suharjanto.

Terkait masyarakat pelapor jelasnya, petugas Satgas akan menjaga keamanan pelapor. Sehingga pelapor maupun korban menjadi sangat nyaman melaporkan kecurangan-kecurangan di bidang pendidikan ini. “Kita akan rahasiakan dan jaga lindungi pelapor, karena ini demi kemajuan pendidikan kita kedepan,” uajarnya.

Menurut Tri, kebanyakan orang yang mengetahui adanya tindak kecurangan di bidang pendidikan selama ini lebih banyak mendiamkan hal itu terjadi. Karena takut dan tidak mau menambil resiko. Tambah lagi adanya ancaman tindakan penenakanan terhadap anak selama disekolah yang bisa saja mengancam nilai dan karier anak disekolah.

“Maka itu kita himbau tidak perlu takut, karena identitasnya akan di rahasiakan, dan akan mendapat perlindungan dari penegak hokum apabila laporanya bisa menyangkut pidana. Dan kita menampung berbagai laporan dan keluhan masyarakat terhadap tindak kecurangan di bidang pendidikan juga akan dikoordinasikan dan melaporkan pada pemerintah, DPR, atau penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian,” tuturnya.

Disisi lain Ketua Dewan Penasihat Satgas masyarakat antimafia pendidikan Salman Dianda Anwar Seraya menambahkan, Satgas masyarakat antimafia pendidikan ini resmi, dimana pengurus yang baru ini telah di deklarasikan secara resmi pada 28 juni 2016 lalu. yang siap untuk menampung berbagai laporan masyarakat terhadap adanya mafia di bidang pendidikan.

Ide awal di bentuknya satgas tersebut di karenakan keprihatinan terhadap kecurangan atau penyelewengan pada proses penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Penyelewengan terhadap proses penggunan dana pendidikan seperti dana BOS, serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil.

“Untuk laporan, masyarakat juga bisa langsung melaporkan, atau melalui telepon atau aplikasi pesan WhatsApp di nomor 08111120172, sms di nomor 081389990630, dan melalui email di alamat laporan@satgas-antimafia-pendidikan.com serta satgasantimafiapendidikan@gmail.com.,” tutur Dianda. (***dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *