LingkunganPemerintahanRohul

Porsonil TNI, Polri dan BPBD Rohul Sigap Padamkan 1,5 Hektar lahan terbakar

1234214

ROKAN HULU, Riau Andalas.com  Lebih kurang 1,5 Hektar lahan perkebunan yang sudah di imas tumbang di temukan di Desa Rambah Baru Dk 2 SKPA Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu selasa sore ludes dilalap sijago merah.  Diduga lahan tersebut sengaja dibakar pemiliknya untuk membuka lahan perkebunan baru senin sore (09/08/2016).

Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi, Kanit intel Polsek Rambah Samo Bripka Ewin Sitorus bersama personil dari TNI, POLRI dan BPBD Kab. Rohul langsung tiba dilokasi kebakaran lahan tersebut.

Karena kondisi wilayah yang tidak bisa dilalui Mobil Damkar BPBD Kab. Rohul maka tim Satuan tugas melakukan pemadapan api dengan cara manual saja.

Penemuan lahan tersebut berawal di mana Kopda Dedy Nofery Samosir personil Koramil 02 Rambah Kodim 0313/Kpr kembali dari Bangkinang dalam perjalanan pulang menuju Kota Pasir Pangaraian melihat kepulan asap yang tebal menjulang ke atas awan.

Katanya, “Saya melihat adanya kepulan asap yang tebal menuju ke awan, dan dari situlah saya menuju dan mencari titik asap yang saya lihat,” sebut Kopda Dedy.

Lanjutnya, “setelah melihat dan menemukan lahan yang terbakar, saya langsung melaporkan kepada Komandan Koramil 02 Rambah, Kapolsek Rambah dan Ka. BPBD Kab. Rohul,” imbuhnya.

Dari lokasi lahan yang terbakar Tim gabungan menemukan barang bukti berupa 1 buah zerigen kosong ukuran 5 liter bekas isi bensin, 1 buah botol plastik bekas berisi oli bekas dan serabut kelapa yg sudah kering.

Masih di lokasi lahan yang terbakar, Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, sangat mengapresiasi laporan dari Kopda Dedy kepadanya. Sebab sebelum api menjadi meluas ketempat yang lain, api sudah dapat di padamkan.

“saya sangat mengapresiasi tindakan dari Kopda Dedy di mana laporan temu cepat dan lapor cepat sangat baik”, tutur Danramil

Diteruskanya,” kami berharap dan menghimbau Stop membakar lahan kepada siapa saja yang hendak melakukan membuka lahan Sebab dengan cara membakar itu sudah dilarang oleh pemerintah.

 “Dan kami sebagi tim satgas gabungan dari TNI,POLRI dan BPBD tidak akan tinggal diam jika melihat dan menemukan lahan yang terbakar atau di bakar. Karena dengan cara membakar bisa berdampak buruk bagi siapa saja yang menghirupnya”, Tegas Danramil 02 Rambah.

 Sementara itu untuk pemilik lahan masih dalam penyidikan Polsek Rambah Samo **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *