Hukum&KriminalRohul

Polsek Ujung Batu Ringkus 3 Kurir Narkoba dan 1 Pembeli 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Tiga pengedar narkoba jenis shabu ditangkap personel Reskrim Polsek Ujung Batu dari dua lokasi terpisah di Dusun Kodam Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Salah seorang dari tiga tersangka ada seorang yang akan membeli Narkoba juga turut diamankan Kamis (30/8/2020) Malam

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Ujung Batu dari masyarakat bahwa ada tiga orang pria yang sering melakukan transaksi sabu, mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ujung Batu  AKP Amru Hutauruk, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda S.Sitoris untuk melakukan lidik ke TKP.

Hasilnya, petugas berhasil membekuk, IR (24), pengedar narkotika jenis shabu RD (34), merupakan Perantara jual beli narkotika jenis shabu dan EPM (27) memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu, Ketiganya merupakan Warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu

Selain itu Polisi juga mengamankan FAS (29), seorang perempuan , yang tidak bekerja, tinggal dirumah petak milik. MANRNI belakang rumah sakit Az-Zahra RK Harapan Kelurahan Ujung Batu, dia diciduk karna mengetahui adanya tidnak pidana penyalahgunaan narkotika namun tidak melaporkannya sementara kondisinya  dalam keadaan hamil sesuai hasil Test Kehamilan

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting S.IK melaui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH menjelaskan Dalam penangkapan tersebut ZH (26) warga gang melati sei Teriak Hulu kecamatan Ujung Batu juga turut diamankan karena pelaku diduga merupakan calon pembeli narkoba saat itu dia sedang berada dirumah petak belakang rumah sakit Az-Zahra RK Harapan Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu” Kata Ipda Feri.

Dia menambahkan bersama Para Pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti dari tersangka IR 3 paket narkotika jenis shabu 1set bong terbuat dari botol minuman merek Yakult, Sementara dari RD Uang senilai Rp.650.000,-dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan dari EPM 1 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening, sedangkan dari ZH ditemukan barang bukti berupa 1 buah kaca pirek dan
1 unit sepeda motor merek Honda Beat, dan dari tangan FAS Petugas mendapatkan BB 1unit Handphone

Tertangkapnya para Kurir Shabu  dan Pembeli Narkoba ini, berkat informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran Narkoba diwilayahnya, berdasarkan LP tersebut, kemudian Panit I Reskrim dan Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk, SH beserta anggota langsung menuju lokasi, saat sedang berjalan kaki menuju lokasi terlihat seorang RD (target) melintas, ketika ditanya dimana rumah IR lalu ditunjukanlah rumah kontrakan, Polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap IR, EPM, dan.FAS yang ada didalam rumah tersebut

Dalam Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening dalam kotak rokok sampoerna ditangan tersangka IR, 1 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening didalam deodorant merek Rexona dan diruangan kamar FAS, ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih

Pada tersangka EPM, dan
disaku ZU ditemukan 1 buah kaca pirek dalam kotak rokok merek Magnum saat diinterogasi ZU mengakku datang kerumah IR untuk membeli narkotika jenis shabu , Penangkapan para Pelaku tersebut disaksikan oleh ketua RT Chairul Anwar,  selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Ujung Batu guna menjalani proses lebih lanjut.
***(Alfian Tob)