Hukum&KriminalRohul

Polsek Ujung Batu Berhasil Ringkus Pembobol Toko Spare Part Mobil  

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Seorang warga di RK Harapan Kelurahan Ujung Batu, IS (31),  ditangkap anggota Polsek Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan tuduhan melakukan pencurian spare part mobil di Toko Putra Jaya Spare Part Mobil milik‎ Basri Ginting (46) di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Senin (30/4/2018) sekitar pukul 04.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik,M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan IS ditangkap anggota Polsek Ujung Batu pada Kamis (3/5/2018) pukul 15.00 Wib.

Selain menangkap  IS yang di duga pelaku Pencurian , Polsek Ujung Batu juga menyita 3 lembar faktur pembelian barang-barang toko, 1 buah as tarik mobil merk Hino Dutro, 1 jerigen oli gardan merk Pertamina Rored EP, 1 jerigen oli mesin merk Pertamina Meditran SX.

Juga ikut disita 1 set piring pion mobil merk truck canter 125, 1 sepeda motor Honda Beat putih Nopol BM 2383 UZ, 1 handphone Stroberry, 1 handphone Nokia, dan 1 jam tangan.

Lebih Lanjut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang, menjelaskan Kronologis Kejadian Tekait  aksi pencurian awalnya baru diketahui bahwa pada Senin pagi (30/4/2018) sekitar pukul 06.40 Wib, saat itu Pelaku akan membuka tokonya. Saat itu pemilik Toko Terkejut melihat pintu toko sudah dalam kondisi rusak, dan gembok pintu toko nya pun telah hilang.

Ternyata “Saat dicek barang-barang yang berada di dalam toko, sudah banyak yang hilang,” Katanya

Atas kejadian itu pemilik Toko yang di dampingi  istrinya, sempat mencari barang-barang yang hilang dari tokonya di seputaran Ujung Batu, namun tidak juga ditemukan. Lalu, Kamis (3/5/2018) 2018 sekutar pukul 12.00 Wib, unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi ada transaksi spare part mobil yang diduga hasil curian di Bengkel Alzestin di RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu.

Dapatkan laporan, unit Reskrim melapor ke Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK. Kapolsek langsung memerintahkan unit Reskrim mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pengintaian dan menunggu laki-laki yang akan melakukan transaksi. Tak lama kemudian, datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru ke Toko Spare Part Alzestin. Polisi berhentikan sepeda motor dikendarai terlapor IS dan menginterogasi laki-laki tersebut.

“Saat diinterogasi,  lelaki tersebut mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian di Toko Putra Jaya Spart Part mobil milik pelapor di Desa Pematang Tebih,” ucap Ipda Nanang.

“Lalu, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut,” sebut‎ Ipda Nanang Pujiono***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *