Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruRiauSumatera

Polsek Tenayan raya berhasil ungkap 25 tkp pelaku jambret


PEKANBAR.Riauandalas.com-Polsek Tenayan Raya Realis Pengungkapan Jambret 25 TKP dengan 4 orang Pelaku di Lobi Polsek Tenayan Raya , Rabu 11 April 2018.

Polsek Tenayan Raya mengamankan Empat orang spesialis jambret yang biasa menargetkan kaum hawa sebagai sasaran mereka . Aksi Jambret yang mereka lakukan sudah lebih dari 25 kali di beberapa wilayah kota Pekanbaru.
Pelaku Jambret menargetkan wanita atau ibuk ibuk yang mengendarai sepeda motor di Jalanan yang sepi , mereka beraksi biasanya pada sore dan malam hari dengan incaran HP, Emas dan barang berharga lainnya milik korban.

Keberhasilan jajaran Polsek Tenayan Raya dalam mengungkap kasus jambret ini perlu kerja keras dan kerja ekstra serta memakan waktu sebulan lebih.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya  dilapangan yang dipimpin Kanit res Ipda Budhi Winarko ST pada hari kamis 05 April 2018 malam dilakukan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial HDS dan IS di Jl Pinang Merah Kel Pematang Kapau Kec Tenayan Raya Pekanbaru, malam itu juga tim opsnal melakukan penangkapan terhadap inisial FI yang merupakan residivis disebuah tempat hiburan berada di Jl Sudirman Pekanbaru.
Keesokan harinya tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kembali mengamankan inisial RW yang merupakan juga komplotan dari pelaku Jambret yang diamankan sebelumnya.

Dari tangan pelaku didapat BB berupa HP merek OPPO dan sepeda Motor Honda Baet sebagai sarana melakukan aksi. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut , pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 atau 363 atau 362 dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH membenarkan pengungkapan dan penangkapan 4  orang pelaku jambret oleh jajaran Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru  , “kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan sudah mengantongi nama nama pelaku lainnya yang menjadi DPO” , sebut Kapolresta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *