Hukum&KriminalKamparRiau

Polsek Tapung Amankan 5 orang penjudi,2 orang masih status pelajar

KAMPAR.Riauandalas.com.- Polsek Tapung Resor Kampar amankan 5 Pelaku Judi Qiu-Qiu disebuah Ruko yang berlokasi di Desa Indra Sakti Kec. Tapung pada Kamis malam (15/6/2017) sekira pukul 23.00 wib.

Kelima pelaku judi yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Tapung ini adalah GT (LK 21) swasta, HR (26 TH) swasta, RK (19 TH) petani dan JS (18 TH) pelajar, ke-4 nya adalah warga Desa Indra Sakti Kec. Tapung, sedangkan satu pelaku judi lainnya adalah PH (LK 18) pelajar, warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

Bersama para pelaku judi ini turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 629 ribu yang digunakan sebagai taruhan dan 1 set kartu domino merk kabuki.

Penangkapan para pelaku judi ini berawal pada Kamis (15/6/2017) tengah malam, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah ruko yang berada di Desa Indra Sakti ada sekelompok orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Qiu-Qiu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tapung kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan, dan berhasil diamankan 5 orang yang tengah asik bermain judi Qiu-Qiu dimana 2 diantaranya masih berstatus pelajar, para pelaku judi ini kemudian digiring ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kelima pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan, tegasnya(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *