Hukum&KriminalRohul

Polsek Tambusai Utara Ringkus Pencuri Hp, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara meringkus DP (19), pemuda yang disinyalir kelompok spesialis pencurian dengan pemberatan, DP ditangkap di rumahnya di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Minggu (31/5/2020) Siang.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu D.Raja Putra Napitupulu SIK MM mengatakan, DP diduga beraksi bersama rekannya, Kawanan ini, menggasak handphone milik Sunoto RT 038 RW 009 Sabtu (30/5/2020) Pagi, di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara

Mantan Kanit Reskrim Polsek Bangko ini menuturkan,
Kejadian berawal saat Arya Sandy menanyakan handphone miliknya, namun tidak ada yang tau, lalu dicari didalam rumahnya tapi tidak ditemukan
dia melihat ada jejak pasir didalam kamar, karena merasa curiga maka kejadian tersebut dulaporkan ke Polsek Tambusai Utara, atas kejadian tersebut mereka mengalami kerugian sekitar Empat Juta Tigaratus Ribu Rupiah

Setelah dilakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Aiptu Jerry Winter,SH mendapat informasi bahwa disalah satu Ponsel Pasir Pengaraian ada orang yang membawa handphone untuk dibuka polanya, Berdasarkan informasi tersebut, kanit Reskrim langsung melaporkan kepada Kapolsek, saat itu Juga Iptu Raja langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan

Sampai di ponsel Pasir Pengaraian saat itu pemiliknya megatakan bahwa Handphonenya di bawa oleh rekannya yang membuka toko ponsel di Pasar Bangun jaya
tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim dan anggota langsung berangkat ke Bangun jaya dengan membawa Handphone tersebut, setelah sampai ke tempat yang dimaksud, Tim menayakan ke pemilik ponsel siapa yang membawa Handphone yang tidak bisa dibuka polanya

Kepada Polisi, Pemilik ponsel itu mengatakan bahwa ada seseorang yang meminta tolong membukakan pola handphone itu, seraya menunjukan alamatnya, atas informasi dari Technisi Phonsel, Tim langsung bergerak menuju target, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan.

Saat di Interogasi,  DP mengaku melakukan pencurian handphone dengan cara membongkar rumah bersama dua temannya, dari keterangan Pelaku Tim langsung bergerak mencari keberadaan kedua  pelaku lainnya, namun tidak ditemukan, Ujarnya

Kini pelaku DP dan Barang Bukti 1 unit Handphone VIVO V19 warna hitam biru dan 1 lembar faktur pembelian serta 1 buah kotak Handphone dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, ” Pungkasnya.
***(Alfian Tob)