Hukum&KriminalRohul

Polsek Tambusai Utara Kembali Tangkap  Enam Orang Pelaku  Judi Kartu Remi Di Mahato 

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Anggota Polsek Tambusai Utara menanangkap 6 orang yang di duga sedang asyik bermain judi jenis kartu Remi di Km 37 Desa Mahato,Kecamatan  Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (16/2/2018) sekira pukul 17:00 Wib.
Dari ke enam tersangka Tindak Pidana di duga pelaku perjudian tersebut diamankan uang senilai rp 1. 050.000 (satu juta lima Poluh ribu rupiah) dan turut di amankan  barang bukti Kartu remi sebanyak 108 lembar,kemudian kertas yang bertuliskan angka angka berapa kali permainan. Dan satu  set kartu remi yang belum di gunakan.
Pelaku yang di gelandang ke Mapolsek Tambusai utara adalah merupakan warga desa Mahato kecamatan Tambusai Utara diantaranya Ar (41), warga Km 39, sedangkan As (43) warga   Km 37, Sementara Pm (41) dari Km 40, Ns (37) dari Km 37. Sedangkan JS (50) dari Km39, serta Sg (42) bertempat tinggal  di Km 37.
Terkait Semakin Maraknya perjudian di wilayah hukum  tersebut Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH MH memerintahkan anggotanya untuk mencari informasi tempat tempat yang digunakan untuk perjudian, berdasarkan informasi dari Warga bahwa di lokasi sekitar PT. MAN Km 37 Kerap dilakukan perjudian.
Kapolsek Tambusai utara AKP Fauzi. SH MH memerintahkan kepada Panit Reskrim Bripka Apri Irsandi SH, beserta Panit Intelkam Brigadir Ibra Deflindo dan anggota untuk melakukan penyelidikan di Km 37 desa mahato disalah satu warung milik  Wili. Untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Setelah Tim tiba di lokasi kedapatan ada 6 orang sedang melakukan perjudian jenis kartu Remi, Petugas dari Polsek Tambusai langsung Mengamankan Ke enam tersangka beserta  barang bukti dan menggelandang  ke enam orang di duga pelaku perjudian Mapolsek Tambusai utara untuk Proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK. MH Melalui Paur Humas IPDA Nanang Pujiono SH. Membenarkan telah diamankannya 6 orang tersangka pelaku tindak perjudian tersebut dan dan berikut diamankan barang buktinya dan saat ini ke enam orang tersebut telah di aman kan  ke Mapolsek Tambusai Utara untuk diproses lebih lanjut.
*** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *