Berita utama

Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Ringkus 2 Maling Hp.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Personel Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir Amankan 2 Tersangka Maling Hp di Rumah Warga.

Pengamanan 2 tersangka tersebut terungkap Pada hari Selasa 02 Februari 2021 pukul 06:00 WIB, istri Pelapor (JUMIATI 4Othn) bangun tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.  lalu kemudian pelapor (HERMAINI 40thn) dan istrinya itu melihat 3 (tiga) buah handphone dengan merk OPPO A31, SAMSUNG Z2 PRO DAN SAMSUNG Z2 PREM Sudah hilang diambil orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian diperkirakan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan dilapangan, di ketahui bahwasanya Pelaku Pencurian tersebut bernama MUHAMMAD SABRI Als ANJO dan ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Ala ERWIN. Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 Sekira pukul 10:00 WIB, personel unit Reskrim menerima informasi bahwasanya ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Ala ERWIN sedang berada di Rawa Mulia Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatn Simpang Kanan.

Mendapat informasi tersebut unit Reskrim bergerak menuju tempat yang dituju, di pertengahan Jalan personil bertemu dengan ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Als ERWIN dan Selanjutnya langsung diamankan.

Sekitar pukul 10:20 WIB, personel menerima informasi keberadaan MUHAMMAD SABRI Als ANJO terduga pelaku sedang berada di Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan. Selanjutnya personil unit Reskrim bergerak dan mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan Data Dirangkum Rabu 10 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui bahasannya mereka yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Simpang Balok Keluran Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil, tepatnya dirumah HERMAINI dan telah mencuri 3 (tiga) Unit Handphone,”Papar AKP Juliandi SH.(Said)***