Hukum&KriminalRohul

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Empat Warga Di Duga Sedang Bermain judi 

 
‎ROKAN HULU, Riauandalas.com– Dua karyawan PTPN V Sei Siasam dan 2 warga asal Desa Suligi, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap anggota Polsek Rokan IV Koto dengan tuduhan tindak pidana perjudian.

Dimana keempat penuudi yang ditangkap anggota Polsek Rokan IV Koto, dua karyawan PTPN V Sei Siasam berinisial MH (‎51) dan IS (54). Sementara dua terlapor lagi merupakan warga Desa Suligi Kecamatan Pendalian IV Koto yaitu SU (45) dan HS (38).

Diakui Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH mengakui, keempat terlapor ditangkap saat sedang asik berjudi jenis domino di salah satu‎ warung di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kamismalam (8/3/2018) sekira pukul 22.00 Wib.

Awalnya, Kamis sekitar‎ pukul 20.00 Wib, anggota Polsek Rokan IV Koto mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah lelaki yang sedang main judi batu domino menggunakan uang sebagai taruhan di salah satu warung di Desa Pendalian.

Informasi itu kemudian dilaporkan anggota ke Kapolsek Rokan IV Koto AKP Inafri, dan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto bersama anggota, lalu diperintahkan melakukan penyelidikan di Desa Pendalian.‎

Saat dilakukan penyelidikan, Kamis sekitar pukul 22.00 Wib, dekat warung di areal kebun PTPN V Sei Siasam, polisi melihat 4 laki-laki sedang asik bermain judi dan langsung menangkapnya.

Dari warung tersebut, polisi menyita uang tunai yang diduga sebagai taruhan sebesar Rp 550 ribu, serta 26 batu domino warna biru putih.

“Kini keempat pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Rokan IV, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Nanang Pujiono.***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *