Hukum&KriminalRohil

Polsek Panipahan Tangkap Bandar Sabu, Coa Akiong.

ROKAN HILIR, Riau Andalas. com – Sabtu tgl 06 Mei 2017 sekira jam 01.30 wib telah di lakukan penangkapan Penyalagunaan Narkotika jenis Sabu-sabu

Coa Akiong Als Tikus ,warga ,Panipahan / 39Tahun , Tionghoa ,Bhuda Nelayan Jl.Antara No Rt/Rw 01/02 Kel Panipahan Kota Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil, dengan mengamankan barang bukti 1paket sabu

Kapolsek Panipahan, Iptu  ZULMAR Menjelaskan  Pada Hari Sabtu Tgl 06 Mei 2017 sekira jam 01.30 wib pihak Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl Berdikari depan Kelenteng Setya Jirti ( Pekong kuda ) Kep Panipahan Kota Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil, akan ada transaksi sabu-sabu / Transaksi Narkoba mendapat Informasi tersebut Kapolsek Panipahan IPTU ZULMAR memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan . bersama anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 01.30 wib di lakukan terhadap Diduga pelaku langsung di lakukan pengeledahan badan dan di tali pinggang celana tepatnya bagian kepala tali pinggang di temukan 1 ( Satu ) bh Plastik bening kecil berisikan cristal di duga Narkotika Jenis Shabu shabu dan 1( satu ) Bh dan di kantong celana depan tsk di tenukan Timbangan digital Merk Profesional Mini beserta kotaknya,1 ( Satu ) Lembar uang Rp 50.000 (Limapuluh ribu ) Rupiah, 1 ( Satu ) Bh Hand Phone lipat Merk Srombery warna merah do amankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut.

Humas Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *