Hukum&KriminalPelalawan

Polsek Pangkalan Kuras Amankan13 Orang Pelaku Pesta Miras.

PELALAWAN,Riauandalas.com-Kembali 13 orang terjaring dalam razia penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilasanakan oleh Polsek Pangkalan Kuras, Selasa tanggal 31 Juli 2018 pukul 20.30 Wib telah berlangsung Razia penyakit masyarakat (pekat) diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras,

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan kuras KOMPOL ALI ARDI, SH.,M.Si, Panit Binmas IPDA RAFDIAMON, dan Panit Lantas IPDA AR.TINAMBUNAN, SE.,M.Si, serta diikuti 6 Personil gabungan fungsi Polsek Pangkalan Kuras.

Adapun sasaran razia melaksanakan pemeriksaan terhadap warung dan salon Maryam yang bertempat di Jalur VIII Desa Beringin Indah Kec.Pangkalan Kuras dan ditemukan 13 (tiga belas ) orang dengan rincian 10 (sepuluh ) pria, 2 (dua) orang Waria, dan 1 (satu) orang wanita yang sedang berpesta minuman Tuak, serta ditemukan 2 (dua) liter sisa minuman keras jenis tuak.

Terhadap 13 orang yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna diberi teguran dan arahan, dilakukan pemanggilan terhadap keluarga masing-masing, dan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Dan pemilik minuman keras jenis tuak dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,Sik. Melalui kapolsek pangkalan kuras Kompol Ali ardi,SH,MSi. menyampaikan kepada Awak Media, terimakasih pada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada polisi adanya pesta Miras, kedepannya polsek pangkalan kuras akan rutin melaksanakan razia agar situasi kamtibmas di pangkalan kuras tetap aman dan kondusif “. Jealanya mengakhiri.**ggm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *