Hukum&KriminalRohil

Polsek Kubu Aman Kan Pelaku Narkoba.

N
Rokan Hilir,Riau Andalas Com-Polsek Kubu Meringkus seorang laki-laki,lantaran di duga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu.
laki-laki itu inisial TI alias Teguh Bin Sabar usia(23)
merupakan warga Simpang Pasir RT.001/RW.006 Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur,Kecamatan Kubu,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Akibat barang haram itu akhir nya tersangka Inisial TI ini terpaksa mendekam di balik juruji Besi.

Peristiwa pengungkapan kasus narokita jenis sabu ini sebagai pelapor nya adalah dari Polri sendiri yang bertugas di Polsek Kubu,Yaitu M.Yakub SH.(Aspol).

Kronologis,Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 20.30 wib,diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi Narkotika didepan Mesjid Baiturahman.lalu pelapor dan saksi Firdaus melakukan Penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada didepan Mesjid Baiturahman.

lantas pelapor dan saksi Firdaus menghampiri laki-laki yang mengaku bernama Saudara TEGUH IMAMSYAHAR Alias TEGUH Bin SABAR.dan Selanjutnya saksi Firdaus memanggil saksi SUTIKNO sebagai RT setempat dan setelah saksi SUTIKNO datang kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Saudara TEGUH IMAMSYAHAR Alias TEGUH Bin SABAR.

Saat dilakukan penggeledahan didapati memiliki1(satu)bungkus plastik bening berles merah berukuran besar berisikan butiran-butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu,1(satu)bungkus kotak rokok Marlboro warna Merah putih yang berisikan 1(satu)bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran-buriran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dan 1(satu)buah kertas Rokok sepanjang 7(tujuh)Cm,1(satu)unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam, 2(dua)buah mancis dan Uang kertas sejumlah Rp.90.000,(sembilan puluh ribu rupiah).

Informasi ini Di benar kan Oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIk SH MH melalui Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Rabu 7 Agustus 2019 sekira pukul 08,00 Wib pagi ini.”Ia,Selanjutnya Terlapor beserta Barang Bukti (BB)dibawa ke Mapolsek Kubu guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *