AndalasHukum&Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri Tas

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Seorang pria berinisial SS (18) warga Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura di tangkap personil unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Pria ini ditangkap polisi lantaran mencuri dua buah tas milik korban berinisial LBR (62) warga Dusun II Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labura

“Ya pria ini kita tangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)”. Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asnon Bufitra Jumat (10/5/19) Kepada wartawan.

Dijelaskan Kapolsek peristiwa pencurian tersebut bermula pada hari Senin tanggal 06 Mei 2019, korban bersama dengan suaminya sedang dalam perjalanan pulang dengan naik mobil travel dari Kab.Deli Serdang menuju Kampung Pajak Kab. Labura, sekira pukul 04.00 Wib korban bersama suami turun dari mobil untuk berisitirahat di sebuah warung kopi, karena pinggangnya sakit berhubung jalan rusak dan berlubang-lubang.

sedangkan mobil yang mereka tumpangi melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpang lain dan setelah itu menjemput korban lagi.

Ketika itu warung yang mereka singgahi untuk beristirahat terlihat tutup, korban pun merebahkan badannya di kursi panjang yang ada disitu untuk beristirahat, sedangkan 2 buah tas berisi kain panjang, baju daster, 1 unit HP merk Samsung Duos, 1 unit HP merk Samsung J2 Pro, uang tunai sekira Rp. 2 juta, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah mainan kalung emas miliknya diletakkan di bawah kursi tempatnya beristirahat.

Tak lama kemudian, lanjut kapolsek, korban terbangun dan melihat tasnya sudah tidak ada lagi.
Atas peristiwa tersebut korbanpun melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

“Setelah mendapat Laporan dari korban, sesuai dengan nomor LP / 55 / V / 2019 / SU / RES LBH / SEK. KL. HULU, tanggal 07 Mei 2019, Tim unit reskrim langsung melakukan cek TKP, dari hasil cek TKP, lidik dan introgasi saksi saksi, kemudian personil mengetahui identitas pelaku” Papar Kapolsek

Kemudian pada Hari Kamis (9/5/19) tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil membekuk pelaku di Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan.

“Setelah di tangkap, pelaku ini di introgasi oleh personil hingga mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan seorang temannya bernama H sekira 30 thn, warga Desa Tanjung Pasir. Kemudian tim langsung mencari H namun yg bersangkutan tidak berhasil ditemukan, pelaku SS ini juga mengaku mendapat bagian hasil curian mereka berupa uang tunai Rp. 100 ribu dan 1 unit HP merk Samsung Duos, dan sisanya untuk pelaku H, setelah mereka membagi hasil curiannya, lemudian tas tersebut mereka buang di pondok perladangan kelapa sawit di desa Tanjung Pasir” ungkap Kapolsek

Kemudian personilpun berangkap ke pondok perladangan kelapa sawit di desa Tanjung Pasir untuk mengambil barang bukti tas, setelah pelaku SS pun dibawa kemapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut” Tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *