AndalasHukum&Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Beri Hadiah Timah Panas Pada Pencuri

LABURA, Riauandalas.com-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terpaksa melumpuhkan pelaku pencuriaan dengan kekerasan yakni MSS (26), warga Aek Kanopan Timur, dengan timah panas dan terukur pada kakinya, ketika hendak melarikan diri saat dalam proses pengembangan mencari temannya. Jumat (28/6-2019)

Penangkapan itu berdasarkan beberapa laporan masyarakat, yakni Laporan Polisi, nomor : LP / 85 / VI / 2019 / SU / LBH / SEK.KUALUH HULU tentang tindak pidana CURAS (jambret) dan Laporan Polisi, nomor : LP / 114 / VI / 2019 / SU / LBH / SEK KUALUH HULU, tentang tindak pidana CURAS (jambret).

Dalam melakukan aksinya, tersangka (MSS red) tidak segan-segan mengancam maupun melukai korbannya.
“Benar hari ini kita lumpuhkan tersangka curas, dengan tembakan pada kakinya, saat hendak melarikan diri”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Gunawan Sinurat mengatakan tersangka merupakan resedivis, sebelumnya sudah pernah 5 kali masuk penjara kasus CURAS / jambret.

Dari tersangka disita barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha MIO SOUL tanpa plat yang dipakai melakukan aksinya, 1 unit HP merk OPPO, 1 unit HP merk VIVO, 1 buah baju kaos dan 1 buah celana ponggol.
“Usai dilumpuhkan, untuk mendapatkan perawatan secara medis, maka tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat”, Lanjut Gunawan Sinurat.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *