Hukum&KriminalINHIL

Polsek Kemuning Amankan 4 Orang Pelaku Transaksi Narkotika


Kemuning,Riau Andalas.com-Polsek Kemuning berhasil mengamankan 4 orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu, Rabu (21/03/2018).

Para tersangka itu, diamankan di 2 tempat yang berbeda.
SW (45 tahun), warga desa Lubuk Besar ,JN (23 tahun) warga Dusun Benuang Desa Air Balui, ST (36 tahun) warga desa Air Balui,HS (30 tahun ) warga desa Kemuning tua,kempat pelaku warga kecamatan kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, mengatakan kepada awak media ,Pada hari rabu tanggal ,21 Maret 2018 Sekira Pukul 14.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Kemuning memperoleh Informasi tentang akan adanya transaksi Narkotika Jenis Shabu – shabu di Dusun Tenang Desa Sekayan Kec. Kemuning Kab. Inhil, mengetahui hal tersebut , Unit Opsnal Polsek Kemuning melaporkan Informasi tersebut ke Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, Kemudian Kapolsek Kemuning melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,dan langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud, sesampainya nya di TKP ternyata benar ,ditemukan 3 (tiga) orang Laki – laki sedang melakukan transaksi dan Langsung dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat ,dan ditemukan barang bukti 1. 1 Paket Sedang diduga Narkotika jenis shabu – shabu.
2. Uang sebanyak Rp. 966.000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu) Rupiah.
3. 1 Unit Hanphone Merk STRAWBERRY.
4. 1 Unit Hanphone Merk ALDO.
5. 1 unit Handphone Merk OPPO
6. 1 Buah Dompet Kecil
7. 1 Set Bong/alat Penghisap Shabu – shabu.
8. 2 Buah Mancis.
9. 1 Buah Pisau lipat.
10. 1 Unit Sepeda Motor Merk KAWASAKI NINJA , kemudian dilakukan Interogasi untuk pengembangan, dari hasil Interogasi dari ke 3 (tiga) orang tersangka tersebut, didapat Informasi bahwa Narkotika Jenis Shabu – shabu tersebut diperoleh dari salah seorang Pemuda HS dengan Ciri – ciri Kurus, memakai celana Pendek dan Baju warna merah, yang beralamat di Desa Kemuning Tua Kec. Kemuning Kab. Inhil.

Sekira Pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak menuju Ke Desa Kemuning Tua, sesampainya di Desa Kemuning Tua ditemukan Pemuda dengan ciri – ciri yang maksud di Tempat kejadin perkara (TKP 2) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut, setelah dilakukan Interogasi HS Mengakui Narkotika Jenis Shabu – shabu yang didapat dari TKP 1 tersebut adalah miliknya.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *