Hukum&KriminalRohul

Polsek Kabun Kembali Gulung Empat Penggemar Judi Togel,Seorang Diantaranya Karyawan PT PEU Kalsa


‎ROKAN HULU, Riauandalas.com ‎- Meskipun  jajaran Polrres Rohul genjar memberantas judi di sejumlah tempat,tetapi tak menimbulkan efek Jera bagi pelaku perjudian salah satunya Polsek Kabun, berhasil menciduk 3 warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), serta seorang karyawan PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kalsa.

Keempat lelaki tersebut ditangkap anggota Polsek Kabun, di areal PMKS PT. PEU Kalsa berlokasi di Desa Kabun, Senin (8/10/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, diduga terlibat tindak pidana‎perjudian jenis toto gelap (Togel).

Keempat tersangka ditangkap yakni DP (46) karyawan PT. PEU Kalsa. Dari tersangka polisi menyita 1 hand phone Strawberry warna hitam, dan uang tunai Rp 300 ribu.

Kemudian seorang petani berinisial BS (50) warga Desa Kabun. Polisi juga menyita 1 HP Nokia putih, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku tulis berisi nomor keluar Togel Hongkong, 1 lembar daftar nomor keluar Togel Singapura, dan uang pecahan Rp 10 ribu hasil penjualan nomor Togel.

Pria wiraswasta berinisial SU (56) warga Desa Kabun, dan Polisi menyita 1 HP i-Chery warna putih, 1 lembar kertas timah rokok bertuliskan nomor Togel, dan uang tunai Rp 355 ribu.‎

Kemudian, pria wiraswasta berinisial LH (40) warga Desa Kabun. Ddan polisi‎menyita 1 HP Strawberry warna hitam yang diduga untuk memesan nomor Togel.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan ke empatnya berawal informasi diterima Banit Intel Polsek Kabun pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB, bahwa di kantin dekat areal PMKS PT. PEU Kalsa marak perjudian jenis Togel.

Informasi dilaporkan‎ Banit Intel ke Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, dan langsung dilakukan penyelidikan. Saat menuju TKP, polisi menemukan seorang laki-laki inisial DP merupakan karyawan PT. PEU Kalsa‎, dan dilakukan penangkapan.

Kemudian dari tersangka DP diakuinya ia punya kaki tangan. Hasil pengembangan, 3 terduga kaki tangan DP merupakan warga Desa Kabun ikut diciduk polisi, saat operasi dipimpin Kapolsek Kabun Didi Antoni.

‎”Setelah diamankan, kemudian ke empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
***( Alfian Tob)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *