Hukum&KriminalRohul

Polsek Kabun Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor Modus Pinjam Pakai 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Bagi warga Rokan Hulu pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati, terutama ketika ada orang yang hendak pinjam pakai kendaraan. Pasalnya, aksi pencurian kendaraan dengan modus pinjam pakai kembali terjadi di wilayah Rohul.

Hal itu terkuak seiring dibekuknya seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor modus pinjam pakai, Mus alias Borneo. Warga  Tanah Tanah Datar, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu itu dibekuk oleh Timsus Curanmor Polres Rohul, di kediamannya, Jum:at (4/9/2020)

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH menjelaskan Penangkapan terhadap Borneo didasarkan pada laporan SM yakni seorang ibu rumah tangga di Desa Kabun Kecamatan Kabun – Rokan Hulu Kamis (03/09/ 2020) Siang, ‘ Kata Paur

‘Saat itu SM datang ke Polsek Kabun melaporkan kejadian tentang Kehilangan 1 unit sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 2623 UQ, Warna Putih Merah yang terjadi di Desa Aliantan, awalnya saat dia membuka pintu dapur sepeda motornya sudah tidak ada lagi, Dia sempat berteriak histeris dan meminta tolong, karena sepda motornya dibawa kabur.

Atas kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian senilai16 juta rupiah,
Anak korban juga sempat ikut membantu mencari sampai ke ujung Batu, namun tidak ketemu akhirnya mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kabun untuk diproses

Setelah menerima laporan itu,
Timsus bergerak cepat dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di ujung batu, tak ingin kehilangan Buruannya
Timsus langsung menuju target  hanya dalam waktu singkat Tim berhasil mengamankan Pelaku di rumahnya

Saat di interogasi pelaku mengaku bernama Mustafa alias Borneo, dan dia mengakui telah melakukan pencurian dengan modus meminjam Sepeda Motor kepada korban alasan ingin membeli pulsa listrik
lalu membawa kabur sepeda motor korban ke Desa 1 kecamatan Tandun ‘ imbuhnya

Dari hasil pengembangan Pelaku Borneo mengaku pernah melakukan tindak pidana di beberapa tempat, seperti dikecamatan Rambah pernah mencuri 1 unit sepeda motor jenis honda Revo fit (DPB) Ujar Ipda Totok

Saat melakukan Aksinya pelaku menggunakan mobil travel dari ujung batu namun saat dia melihat kunci sepeda motor berada di jok motor dia langsung membawa kabur Sepeda motor,selain itu Borneo juga pernah beraksi di Kecamatan Tandun dengan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor jenis honda vario saat itu dia  berangkat ke TKP dengan menggunakan mobil travel dari ujung batu dengan modus meminjam sepeda motor tersebut menuju kedai
.
Sedangkan kasus lainya juga dilakukan di Langkitin Kecamatan Rambah Samo dia mengaku pernah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan modus meminjam sepeda motor dengan anak pemilik sepeda motor alasan ingin membeli makan.,

Akhirnya Timsus Curanmor membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut dan hingga saat ini Timsus Curanmor masih dilapangan utk melakukan pengembangan

Bersama Pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam no rangka : MH1JFD212DK866321 no mesin : JFD2E-1860386 dan
1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna merah hitam no rangka : MH1JFV118FK102290 no mesin : JFV1E-1102839 serta
1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah putih no rangka : MH1JFR11XFK106123 no mesin : JFR1E-1104226.
***(Alfian Top)