Hukum&KriminalRohul

Polsek Bonai Darussalam Ringkus Di duga Pelaku Penggelapan Mobil Terios 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Personil Polsek Bonai Darussalam, berhasil mengamankan pria berinisial IR (31), diduga sebagai pelaku penggelapan mobil, Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, di rumah pelaku Jalan Sosial Jurong Desa Bonai.

Saat itu, pelaku ditangkap sesuai laporan Polisi nomor : LP/ 04 / II /2018 / RIAU /  Res Rohul/Sek Bonai Ds,19 Februari 2018, dengan pelapor Arlis Madevi (42) warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Korban pemilik mobil Daihatsu Terios silver nomor polisi BK 1287 JC Rudi Iskandar (47),merupakan karyawan PT RAS Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

Awalnya, pada Jumat 26 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor Arlis Madevi, melintasi daerah sosial Jurong Desa Bonai Darussalam. Dirinya dipanggil pelaku IW untuk mampir ke rumahnya.

Ketika itu, pelaku bermaksud meminjam mobil guna berangkat ke daerah Langkat mengantar orang tua pelaku bersilahturahmi selama 3 hari. Kemudian, pelapor menyetujuinya dan meminjamkan mobil Daihatsu Terios Ts Ekstra 1,5 MT bernomor polisi BK 1287 JC warna silver metalik, yang sebenarnya milik korban Rudi Iskandar.

Namun, setelah 10 hari meminjam mobil terlapor menghubungi pelapor, untuk meminta perpanjangan hari peminjaman. Kemudian, pelapor menanyakan ke korban tentang perpanjangan peminjaman mobil tersebut, kemudian menyetujuinya dengan syarat mobil harus kembali seperti keadaan pertama kali dipinjam.

Tetapi, setelah 10 hari dari hari peminjaman tidak juga ada lagi kabar dari terlapor, bahkan teleponya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Atas peristwa itu, korban merasa dirugikan Rp120 juta, kemudian pelapor langsung melaporkannya ke Polsek Bonai Darussalam.

Usai menerima laporan, Selasa 20 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 Wib, dari hasil informasi tersangka IR, ternyata mobil tersebut sudah digadaikannya ke HS di Pangkalan Brandan (Sumut).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Sumut dimana mobil tersebut digadaikan. Setelah diselidiki, kemudian personil Unit Reskrim, berhasil mengamankan HS. Saat diintrogasi, diakui pelaku bahwa mobil tersebut sudah dijualnya ke AH yang merupakan salah seorang anggota TNI-AD yang berada di Lhouksumawe, Aceh.

 

Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Lhouksumawe untuk melakukan pengembangan dan memastikan yang menguasai kendaraan bermotor Daihatsu Terios tersebut adalah benar benar anggota TNI-AD.

Setelah dipastikan, maka dilakukanlah mediasi dan koordinasi dengan Koramil setempat, berkat adanya kordinasi dan kerjasama yang baik, kemudian mobil Daihatsu Terios tersebut diserahkan AH ke Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam.

“Kini IR sebagai pelaku penggelapan dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Efyandi,SH, Senin (26/3/2018). **(Alfian)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *