Berita utama

Polsek Bangko Polres Rohil Tangkap Pelaku Judi Togel.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bangko Polres Rohil Tangkap Inisial H alias Tuabak (53) lantaran Kedapatan main judi jenis Togel ( Toto gelap) Minggu 17 Januari 2021, Sekira Pukul 16,30 Wib Kemaren.

Taubak merupakan dari suku Tionghua ini warga BaganSiapiApi, di Jalan Utama Gang Purnama RT.013 / RW.004 Kelurahan Bagan Barat, Kecamtan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau.

Dia juga bekerja sebagai buruh harian lepas, Dia diamankan petugas Team Opsnal Polsek Bangko setelah didapati barang bukti (BB) yang meyakinkan berupa 1 Unit Handphone warna gold kombinasi putih dengan nomor 081276363927, 2 kertas kalender yang bertuliskan nomor togel keluar, 1 lembar kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor-nomor togel, 1 buah buku notes, 4 buah pena, 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan uang tunai sebesar Rp.36.000,-.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana perjudian di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

“Telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis togel oleh Polsek Bangko Polres Rohil”Ungkap AKP Juliandi SH Selasa 19 Januari 2021.

Kata Juliandi Kronologis penangkapan terhadap tersangka Minggu 17 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama gang purnama RT.013 / RW.004 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil diduga Sering terjadi perjudian berupa jual beli nomor togel (toto gelap).

“Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH selanjutnya Kapolsek Bangko melalui Panit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra memerintahkan tim opsnal polsek bangko untuk melakukan penyelidikan,”Terangnya.

Dia menyebut, sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko tiba dilokasi yang dimaksud selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi. Namun Sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko menemukan rumah sesuai informasi yang didapat.

Menurut Juliandi, Setelah pihaknya menemukan rumah sesuai informasi itu pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk didepan teras rumah tersebut yang mengaku bernama saudara A Hoa alias Tuabak.

“Tim Opsnal juga mengamankan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih dari tangan saudara A Hoa alias Tuabak dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone tersebut didalam pesan di aplikasi whatsapp dan pesan handphone tersebut terdapat pesanan nomor-nomor yang diduga nomor togel (toto gelap),”Bebernya.

Juliandi juga menambahkan, Pemeriksaaan tersangka itu Tim Opsnal Polsek Bangko juga memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan, saat melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dari saku celana yang dipakai tersangka didapati 1 buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp.300.000.

kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko melanjutkan penggeledahan terhadap rumahnya dan didalam kamar tidur tersangka, tepatnya didalam laci meja yang ada dikamar tidur tersebut ditemukan 2 lembar kertas kalender yang berisikan nomor-nomor yang diduga nomor-nomor toto gelap (togel) keluar, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor-nomor  yang diduga nomor toto gelap (togel).

“Selain itu ditemukan juga 1 lembar kertas notes yang bertuliskan nomor pasangan toto gelap (togel), 1 buah buku notes, 4 buah pena.Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut”,Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***