Hukum&KriminalRohil

Polsek Bangko Polres Rohil Gelar Sosialisasi Dan Himbauan Pendisiplinan Prokes.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Personil Polsek Bangko Polres Rokan Hilir melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan serta Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan Minggu semalam 22 November 2020 sekira pukul 10.30 wib, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Adapun bentuk kegiatan sosialisasi tersebut dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar  jaga jarak aman Fisik (  1 – 2 meter ),. Selain itu menghimbau juga masyarakat selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mematuhi protokol kesehatan.

“Personil Polsek Bangko juga mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,”Katamya Senin 23 November 2020.

Dikatakannya, Kegiatan sosialisasi dan pelaksaan Prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi ini. Sasaran lokasi sosialisasi kali ini berada di Jl. Perwira Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko,”Terangnya.

Juliandi juga menambahkan, Pesrsonil yang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan Prokes itu dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bangko Iptu Arifin beserta 2 (dua) personil Polsek lainjya yaitu Bripka Leonardo Sitorus dan Bripka Syahrudin.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah Agar masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, dan juga masyarakat Bagansiapiapi agar bisa lebih memahami/mengerti maksud dan tujuan himbauan tersebut dan dapat dilaksanakan,”Tutup Juliandi.(Said)***