Berita utama

Polsek Bangko Kembali Laksanakan Pencegahan Covid 19, Dan Himbauan Serta Sosialisasi Disiplin Prokes.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com Polsek Bangko kembali lagi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan serta Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Bangko AKP ARIFIN beserta Bhabinkamtibmas Keluurahan bagan barat BRIPKQ AZWAR Rabu 30 Desember 2020.

Sosialisasi dan Himbauan  serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 yang dilaksanakan Polsek Bangko ini merupakan dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi.

Dalam kesempatan ini Kanit Binmas Polsek bangko Akp Arifin Memberikan himbauan  supaya jaga jarak aman Fisik, 1 – 2 meter.menghimbau  masyarakat agar selalu menggunakan masker, serta menghimbau masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kanit Binmas Polsek bangko juga Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan yang bertempat di jl.Utama Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan bangko.

Dalam Kesempatannya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Binmas Polsek bangko Akp Arifin menyebutkan, adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi dan himbauan itu Agar masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19, serta masyarakat memahami Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.

“Kita juga Menyampaikan kepada masyarakat Bagansiapiapi agar bisa lebih memahami/mengerti maksud dan tujuan himbauan tersebut dan dapat dilaksanakan sehingga dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah bagan siapiapi,”Tutupnya.(Said)***