Berita utama

Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Tangkap Kurir Sabu.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Berhasil Tangkap Kurir Sabu, Selasa 12 Januari 2021, Semalam.

Penangkapan kurir Sabu itu berawal sekira pukul 15:00 WIB didapat informasi bahwa di seputaran Simpang kuburan Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil diduga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Mendapat informasi tersebut Petugas Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan cara mendatangi alamat yang dimaksud.

Sesampainya dialamt itu tepat Di Sekira pada pukul 17:30 WIB Tim Opsnal melihat satu orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor, melihat hal tersebut Tim Opsnal menghentikan sepeda motor tersebut. pada saat akan di introgasi laki-laki tersebut menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri.

melihat hal tersebut Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap laki-laki tersebut. Setelah dikejar petugas berhasil menangkap pelaku dan membawanya ketempat semula dimana sepeda motornya ditinggalkan untuk dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kendaraan.

Dari hasil penggeledahan sepeda motor Tim Opsnal menemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah kotak warna putih yang berisikan 5 (lima) paket pelastik bening berisikan butira kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket kecil diduga daun ganja kering, 2 (dua) buah pipet pelastik, 15 (lima belas) pelastik bening kosong, setelah barang bukti tersebut ditemukan Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka untuk dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan data ini dirangkum Rabu 13 Januari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga Kurir Sabu.

Kata Juliandi, Dari hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Pelaku mengaku disuruh untuk mengantarkan 1 (satu) buah dompet warna hitam oleh seseorang yang bernama RUDI PARNO ke simpang paket D tepatnya didepan disebuah warung bakso, yang nantinya seseorang yang tidak diberitahukan nama dan ciri-ciri oleh Sdr. RUDI PARNO akan menerimanya setelah tersangka tiba di alamat yang dimaksud.

“Akhirnya pada saat diperjalanan tiba-tiba pihak kepolisian menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan dilakukan penangkapan dan penggedahan, saat penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa diduga Narkotika jeis sabu dan daun ganja kering. selanjutnya pihak kepolisian mengamankan dan membawa tersangka dan barang bukti kepolsek Bagan Sinembah,”Pungkas AKP Juliandi SH (Said)***