Hukum&KriminalPekanbaru

Polresta Pekanbaru Panggil Camat Tenayan Raya Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

32105307001-camat

Pekanbaru, Riau Andalas.com Polresta Pekanbaru dalami dugaan pemalsuan Dokumen Surat Tanah oleh Camat Tenayan Abdurrahman yang sebelumnya di laporkan mantan Lurah Kecamatan Sail Sutahar.

Sesuai informasi yang dirangkum Riau Andalas.com dilapangan, Pihak Polresta melalui Subdit Tahbang Polresta Pekanbaru telah melakukan pemanggilan terhadap Camat Tenayan Raya Abdurrahman Senin (6/6) lalu untuk dimintai keterangan.

Dimana dugaan pemalusan yang dilakukan Abdurrahman tersebut, berawal dari permasalahan Lurah Sutahar dengan Camat Abdurrahman yang sampai pada pihak kepolisian. Dimana saat itu Sutahar dilaporkan Abdurrahman pada Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan pemukulan terhadap tampa ada alasan yang jelas.

Tidak terima dilporkan Abdurrahman melakukan penganiayaan tampa alasan, akhirnya, Sutahar juga melaporkan Abdurrahman pada pihak Polresta dengan laporan pencemaran nama baik. Namun laporan yang dilakukan Sutahar tidak hanya sebagai pencemaran nama baik, tapi juga adanya dugaan pemalsuan dokumen surat tanah di Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya yang saat itu pejabat lurahnya dijabat oleh Sutahar.

Kisruh tersebut saat ini sudah berbuntut panjang. Dimana permasalahanya sudah sampai pada pihak polresta, sehingga permasalahanya terus didalami karena adanya dugaan pemalsuan terhadap dokumen negara.

Sementara terkait kepastian pemanggilan Abdurrahman oleh pihak Subdit Tahbang Polresta Pekanbaru Senin (6/6) lalu, Riau Andalas.com sampai pemberitaan ini diterbitkan belum mendapat jawaban dari Pihak penyidik Subdit Tahbang Polresta Pekanbaru yang telah dihubungi melalui SMS ponselnya. Namun sesuai informasi dilapangan Abdurrahman telah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan pemalsuan itu, Pukul 10.00 Wib pagi Senin (6/6) awal pekan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *