Hukum&KriminalRiauRohul

Polres Rokan Hulu Gelar Konferensi Pers Terkait Capaian Kinerja  Sepanjang Tahun 2020.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kapolres Roka HuluAKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK, MH membeberkan capaian kinerja Polres Rohul selama tahun 2020, dalam jumpa pers yang digelar di Halaman Kantor Mapolres Rohul jalan lingkar Km 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Kamis (31/12/2020) Siang.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Rohul yang diwakili Sekda Rohul H.Abdul Haris S.Sos M.Si, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra,ST.,M.Si, Kajari Rokan Hulu yang diwakili oleh Lita Warman, Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Sunoto,SH,MH dan Ka Lapas Pasir Pengaraian yang diwakili oleh KPLP Parlindungan Hasiholan Simanjuntak,SH,M.Si serta Danramil Rambah Kapten Inf Kasmir

Selain itu juga tampak hadir
Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS, M.Si
Para Kabag Polres Rohul
Para Kasat Polres Rohul
Dan seluruh awak media yang hadir dalam Press Rilis Akhir Tahun di Mapolres Rokan Hulu

Dalam penyampainya Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,MH mengatakan, ada beberapa item yang disampaikan terkait kinerja Polres Rokan Hulu selama tahun 2020.diantaranya telah melaksanakan 11 Operasi Kepolisian yang terdiri atas 7 Operasi terpusat 4 Kewilayahan yakni meliputi Operasi Aman Nusa II Pencegahan Covid 19,
Ops Keselamatan, Ops Patuh
Ops Ketupat, Ops Mantap Praja
Ops Zebra dan Ops lilin sedangkan yang baru baru ini
Opersi kewilayahan Meliputi Ops Bina Karuna, Ops Antik,Ops Bina Waspada dan Ops Bina Kusuma ‘ terang AKBP Taufiq LN

“Terkait Data pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2019 Dirinya menjelaskan jumlah Tilang 6.595
Teguran 1.102 jadi total semuanya berjumlah 7.697
Sementara Data pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2020 Tilang 9.520 dan Teguran : 1.346 jadi totalnya 10.866 dibanding tahun 2019 justru mengalami Peningkatan

Kapolres Rohul Taufiq LN mengatakan “Ketertiban dalam berlalu lintas adalah hal utama dan tidak bisa dianggap sepele, jika mengendarai kendaraan roda dua gunakanlah helm untuk melindungi kepala dari benturan dan bagi pengendara roda empat gunakanlah sabuk pengaman semuanya demi keselamatan pengendara” Pintanya

Selain Itu Polres Rohul, juga banyak melakukan pengungkapan kasus narkoba,” Saya sampaikan ini adalah hasil yang kita deteksi, dan kita ungkap namun demikian saat ini masih banyak sekali aktivitas para pemain narkoba yang masih berkeliaran

Untuk jumlah kasus yang terungkap Pada tahun 2019 Polres Rohul berhasil menyita Barang Bukti berupa Shabu seberat 353,64 gram, dan Ganja 1.590 gram serta Pil Ekstasi 455 butir, dengan jumlah tersangka 158 orang terdiri dari laki  laki 149 orang dan Perempuan 8 orang serta anak anak 1 orang ” Paparnya.

Sedangkan di tahun 2020 Barang Bukti Shabu 549,96 gram Ganja  3.858,3 gram dan Ekstasi 6 butir dengan jumlah tersangka 188 orang terdiri dari  Laki laki 176 orang Perempuan 9 orang
dan Anak anak 3 orang artinya mengalami Peningkatan dibanding tahun 2020 .

Kapolres menambahkan, untuk kasus Kriminalitas tahun 2019 Jumlah tersangka 642 orang terdiri dari laki laki  420 orang Perempuan  222 orang dan anak anak 30 orang pelaku berumur dari 17 tahun hingga 45 tahun, mereka sebagian berprofesi sebagai wiraswasta dan pengangguran, kasus kejahatan itu sering terjadi sekitar pukul 02.00 s/d 04.00 wib dan dari  Pukul 12.00 s/d 18.00 wib, tempat kejadian biasanya dilakukan dipemukiman dan jalan umum

Sedangkan Tahun 2020 Jumlah Tersangka 780 orang dari Pelaku Laki  laki 552 orang dan pelaku
Perempuan 229 orang, Anak anak  28 orang pada umumnya berusia 17 tahun s/d 45 tahun berprofesi sebagai Wiraswasta dan pengangguran kejahatan sering dilakukan Pada Pukul 02.00 s/d 04.00 wib dan dari Pukul 12.00 s/d 18.00 wib tempat kejadian kerap dilakukan di pemukiman warga dan jalan umum
ini menandakan bahwa tingkat kriminalitas di Rohul meningkat “namun Kami akan terus berusaha untuk bisa menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah hukum Rokan Hulu” terangnya.

Kemudian, berkaitan dengan persiapan malam tahun baru, di mana Polres Rohul juga sudah mendapatkan surat edaran  bahwa tidak boleh menyelenggarakan kegiatan keramaian dimalam tahun Baru” Tegasnya.

” Kami akan bersama-sama dengan Satpol PP dan juga dengan TNI untuk akan mengawal kebijakan tersebut dan tentunya kami juga minta masukan dari teman-teman para Insan Pers sekalian termasuk juga mungkin dalam hal ini dari Pemda yang mungkin bisa memberikan lebih teknis lagi terkait dengan surat edaran tersebut,” jelasnya.

Hal ini dalam rangka membatasi kerumunan warga serta tidak ada pembakaran kembang api dan diharapkan malam tahun baru tidak ada aktifitas diluar rumah.

“Saya juga memberikan suport kepada Polri dan TNI terkait sinergitas yang cukup baik dalam menangani covid-19, “Pungkasnya
***(Alfian Top)