Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Polres Rohul Musnahkan 12,7 Kilo gram. Daun Ganja dan Knalpot Bising Jelang Lebaran 1437 H

Polres Rohul Musnahkan BB, disaksikan Pejabat Rokan Hulu
Polres Rohul Musnahkan BB, disaksikan Pejabat Rokan Hulu
Rokan Hulu, Riau Andalas.com– – Peringati HUT Bhayangkara ke-70, Polres Rohul musnahkan Ganja kering seberat 12,7 Kilo gram yang diperoleh  dari Hasil  Penangkapan di Desa Mahato kecamatan Tambusai utara  ‎Kabupaten Rokan Hulu
 Di samping Narkoba  Ada juga sekitar 70 unit knalpot Bising  yang kita musnahkan bertepatan dengan HUT Bhayangkara yang ke- 70 Knalpot ini diperoleh hasil sitaan selama Bulan Ramadhan kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung yuwono Sik Mhum Jumat(1/7/2014).‎Di hadapan sejumlah wartawan

Menurut Pitoyo  pemusnahan Narkoba jenis Ganja dan knalpot Bising ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian, yang tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan ormas dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka memerangi Narkoba dan penyakit masyarakat. Makanya, jika ada yang mengetahui atau memiliki informasi tentang apa pun terkait narkoba dan  penyakit masyarakat, segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera kami tindak,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan ormas atau pihak manapun jangan sekali-kali melakukan tindakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian. “Koordinasi dengan kami dan nantinya kepolisian yang akan menindaknya, percayalah pada kami,” imbuhnya.

Pemusnahan  Narkoba jenis daun ganja kering disaksikan langsung oleh Plt  Bupati Rohul H Sukimann , Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. Kepala  Pengadilan Negri Pasir Pengaraian, Dandim 0313/KPR yang Di wakili Danramil Kap Alza. Septendi Kakan kemenag Rohul Ahmad Supardi, Ketua  MUI, Hasbi Abduh Dan sejumlah tokoh masyarakat, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu ‎( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *