Polres Rohul Musnahkan 12,7 Kilo gram. Daun Ganja dan Knalpot Bising Jelang Lebaran 1437 H
Menurut Pitoyo pemusnahan Narkoba jenis Ganja dan knalpot Bising ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian, yang tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan ormas dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka memerangi Narkoba dan penyakit masyarakat. Makanya, jika ada yang mengetahui atau memiliki informasi tentang apa pun terkait narkoba dan penyakit masyarakat, segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera kami tindak,” ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan ormas atau pihak manapun jangan sekali-kali melakukan tindakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian. “Koordinasi dengan kami dan nantinya kepolisian yang akan menindaknya, percayalah pada kami,” imbuhnya.
Pemusnahan Narkoba jenis daun ganja kering disaksikan langsung oleh Plt Bupati Rohul H Sukimann , Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. Kepala Pengadilan Negri Pasir Pengaraian, Dandim 0313/KPR yang Di wakili Danramil Kap Alza. Septendi Kakan kemenag Rohul Ahmad Supardi, Ketua MUI, Hasbi Abduh Dan sejumlah tokoh masyarakat, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu ( Alfian)