Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul Gagalkan Perdagangan Senpi Seorang Tersangka Di dor

98tersangka-senpi

 

Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), gagalkan perdagangan senjata api (Senpi) jenis Winchester tanpa izin alias illegal, di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Kedua pria yang akan akan menjual Senpi, berhasil diringkus polisi, berinisial RA alias Riki (29) warga Afdeling 1 PTPN V Sei Lindai Tapung, Kampar serta  rekannya ALT alias Tara (22) warga Perumahan PT. Sei Kencana Afdeling 2 Kecamatan Kunto Darussalam.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengaku, Riki dan Tara diringkus Jumat (29/7/2016) sekitar pukul 08.00 Wib saat akan menjual Senpi ilegal. Tersangka Riki terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah bagian kakinya, karena berusaha kabur.

penangkapan dilakukan pada Jumat kemarin, dimana anggota Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang memiliki senpi dan berniat menjualnya,” sebut IPDA Efendi, Sabtu (30/7/2016) sore kemarin.

Atas laporan itu lalu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Rohul, dari  penyelidikan sekitar pukul 08.00 Wib persinya di Simpang PTPN V Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, polisi melihat dua pria dicurigai tengah berboncengan mengendarai sepeda motor matic Yamaha Xeon.

Polisi lalu memberhentikan keduanya, dan berniat menangkap keduanya. Namun, tersangka Riki melarikan diri, walau sudah ada tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

“Tersangka Riki terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya, karena mencoba kabur saat akan ditangkap,” ungkap IPDA Efendi. Riki sempat dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan. Lalu keduanya beserta barang bukti lalu diamankan ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, Riki yang memiliki sepucuk Senpi merk Winchester, merupakan titipan rekannya berinisial JN warga Aceh, pada Januari 2016 lalu.JN menitipkan Senpi ke Riki, namun karena tidak mempunyai uang, tersangka Riki berniat menjualnya,” terangnya lagi.

Dimana barang bukti yang disita polisi, berupan sepucuk Senpi merk Winchester, 1 buah magazine, dan 2 butir amunisi.( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *