Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul, Amankan Juru tulis judi KIM

KAPOLRES ROHUL 4 (1)

ROKAN HULU,Riau Andalas.com Seorang warga Dusun Pardomuan Desa Tingkok Kecamatan Tambusai berinisial, MS alias Pak Leni (49), diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), karena diduga menjadi juru tulis (jurtul) judi jenis KIM.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Mengungkapkan Pak Leni ditangkap Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Aldhino Prima W,STK, Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 22.00 Wib. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 1 unit handphone Samsung, 1 hand phone Nokia, 1 blok bon panjang berisi angka-angka nomor judi KIM serta uang tunai Rp377 ribu.

Ditangkapnya Pak Leni berawal Kamis pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari warga, ada perjudian jenis KIM di Dusun Pardomuan Desa Tingkok. Dari penyelidikan itu, polisi kemudian menangkap Pak Leni yang lagi menulis dan merekap judi jenis KIM. Dari interogasi, hasil rekapan diserahkan tersangka ke pria berinisial HSN yang kini masih proses penyelidikan.

“Pelaku bersama barang bukti, kini sudah diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata IPDA Efendi.( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *