Hukum&KriminalRohil

Polres Rohil Gelar Pemusnahan Sabu.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika Sejenis Shabu dengan cara di blender Jum’at 04 Desember 2020, Semalam.

Pemusnahan Barang bukti (BB) sabu itu Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kajari Rokan Hilir yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir pada Selasa (10/11) saat di sebuah rumah yang berada di Jalan Sei Sialang, RT 02 RW 01, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dengan tersangka berinisial S Alias Otoi beserta NS Alias Nano.

Dalam Kesempatan itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu dengan berat bersih 5,16 Gram.

“pemusnahan Ini dilakukan dengan cara diblender ulang, kemudian sabu tersebut dibuang kedalam septitank,”Kata AKP Juliandi Sabtu 05 Desember 2020.

Dikatakannya, Sebelumnya ada 7 paket sabu dengan berat kotor 17,14 Gram  berhasil diamankan oleh petugas dari tersangka S Alias Otoi dan NS Alias Nano, dan hari ini barang bukti tersebut dimusnahkan sebanyak 5,16 Gram, sisanya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“pasca pemusnahan ini pada prinsipnya Polres Rokan Hilir tidak akan henti-hentinya  memberantas yang namanya narkotika, untuk itu diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak berwajib tentang peredaran narkotika,”Jelasnya.

Ditambahkannya, Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan Kanit Satresnarkoba IPDA Reymon Basir SH, Jaksa Penuntut Umum Rahmad Hidayat SH melalui via online / Videocall, Afrizal SH (Penasehat hukum Penunjukan), Kasiwas Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh BRIPKA Rifki, Kasat Tahti Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh BRIGADIR Tri, Kasi Propam diwakili BRIPKA Nurmansyah dan Penyidik serta kedua tersangka,”Tutup AKP Juliandi SH.(Said)***