Hukum&KriminalRohil

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

ROKAN HILIR, Riauandalas.com – EP Alias Erwin Bin Edi Di Bekuk Team Opsnl Polsek Bangko, Lantaran Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembakaran Lahan Dan Hutan(Karlahut), Edi Merupakan Kelahiran Galang (Sumut) 17 November 1982, Profesi Sebagai Petani,
Jawa, Alamat jln. Praka Wahyudi Rt/05 rw/05 Kepenghuluan Labuhan Tangga besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hal Ini DisampaiKan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, Rabu 18 September 2019, Dini Hari.

Di JelaskanNya, Dalam Pengungkapan Pelaku Pembakaran Lahan Dan Hutan Tersebut, PelaporNya Adalah Azwar(33) Polri Jl. Tugu (Asrama polsek Bangko), Saksi-saksiNya Adalah Suratman( 38) PolriAspol Polsek Bangko, Dan Suryadi Lubis(29)Aspol Polsek Bangko, SedanganKan Dua Orang Lainnya Yaitu, Sunarto (55)Hingga Nuriyatin (57) Profesi Sebagai Petani / Pekebun, Dusun Mekar Mulia, Kampung medan RT 005 / RW 005, Kepenghuluan Labuhan tangga besar, Kecamatan Bangko.

“Kejadian dan penangkapan Pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 14.30 wib, Ketika Itu pelapor bersama saksi-saksi melihat ada titik asap di Jl.Praka wahyudi Rt/05 Rw/05 Kepenghuluan Labuhan Tangga besar, kemudian pelapor bersama saksi melaporkan bahwa adanya titik api kepada Anggota Polsek Bangko,”Katanya.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Bangko, bersama saksi saksi mengecek titik api tersebut, Setibanya di Tempat Kejadian Perkara(TKP) Personil Polisi bersama pelapor dan saksi melihat Saudara Erwinsyah Putra Alias Putra Bin Edi sedang berada di lokasi semak belukar dan kelapa sawit yang sudah terbakar tersebut.

” kemudian Petugas Polisi mengamankan pelaku dan menemukan 1 (satu) buah mancis warna putih kombinasi hitam dan merah, yang mana menurut keterangan pelaku Saudara Erwinsyah Putra Alias Putra Bin Edi,Bahwa ia sudah melakukan pembakaran tersebut selama 2 hari, selanjutnya terlapor dibawa kepolsek bangko untuk di tindak lanjuti,”Tandas Juliandi.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *