Berita utamaHukum&KriminalPelalawan

Polres Pelalawan Tangkap Bandar Narkoba

PELALAWAN,Riauandalas.com – Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba Sabu di Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang pada, Jumat (29/11/2019). Setelah mengamankan tersangka HP (26) diduga bandar Sabu, dilakukan interogasi.

Hasil pengembangannya, dari pengakuan, HP baru mengantar Sabu ke seseorang berinisial JW di SP5 Desa Bukit Agung Kabupaten Siak. Dari JW disita 15 (lima belas) paket Sabu yang dibungkus plastik klep les merah
dan 1 (satu) Hp.

Demikian disampaikan Edi Heryanto SH, Sabtu (30/11/2019) kepada wartawan di Pangkalan Kerinci.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku HP di Desa Kiyab Jaya dan kemudian dilakukan introgasi. Dan pengakuan HP barang bukti berupa Sabu baru diantarkan kepada JW di SP 5 Desa Bukit Agung. Kemudian team sat narkoba Polres Pelalawan langsung menuju rumah JW dan melihat JW lagi duduk di ruang tamu dan langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kotak rokok LA barang bukti Sabu sebanyak 3 paket dan dalam gulungan sarung ditemukan barang bukti Sabu sebayak 12 paket kecil. Dan 1 unit HP. Selanjutnya, JW diduga pengedar dibawa ke Polres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut dan ditahan,” terangnya.

JW ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 pukul 17.45 WIB di lokasi Jl. Merpati Desa bukit Agung, RT 015 RW 006 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Barang bukti yang disita yaitu 15 (lima belas) paket Sabu yang dibungkus plastik klep les merah dan 1 (satu) Hp. Berat kotor BB Sabu 13.33 gram

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Paur Humas Iptu Edi Heryanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelakuTindak Pidana Narkotika jenis sabu .(md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *