KesehatanPelalawanPemerintahan

Polres Pelalawan lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

PELALAWAN,Riauandalas.com – Pada hari ini Minggu tanggal 31 Maret 2019 pukul 09.00 Wib telah di laksanakan Penyuluhan Narkoba di Gedung serba guna Desa Makmur Kec. Pkl. Kerinci Polres Pelalawan.

Penyuluhan yang ditaja ini, merupakan langkah-langkah Polri dalam pencegah bahayannya Narkoba dilingkungan keluarga dan secara luasnya kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres Pelalawan, Riau.

Hadir dalam kegiatan Polres tersebut Staf Ahli Bupati Pelalawan Bidang Hukum sdr. Tengku Amir Fuadi, SH untuk mewaki Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, AKBP KASWANDI IRWAN, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kajari Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Desa Makmur, Nara Sumber dari Bnnk Pelalawan Drs. ANDI SALAMON, SH, MH, Para Pejabat Utama Polres Pelalawan, Siswa/i tingkat SMU/Sederat di Kab. Pelalawan sebanyak 150 orang.

Selain Siswa/i tingkat SMU sederajat dan juga sekaligus para Orang tua dari siswa yang disebut sebagai masyarakat Kabupaten Pelalawan sebanyak 350 orang yang secar keseluruhannya lebih kurang 500 org.

Adapun TEMA dalam penyuluhan ini adalah “Bahaya Narkoba di Lingkungan Keluarga, Jauhkan keluarga kita dari Narkoba, Jadikan keluarga kita sadar akan bahayanya Narkoba”.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK dalam sambutan singkatnya berharap melalui penyuluhan bahaya narkoba ini akan menjdi acuan bagi pelajar dan masyarakat untuk tidak mencoba-coba yang namanya narkoba dan sejenis lainnya.

Kaswandi menyebutkan, “siapapun yang mencoba menggunakan dan merasakan yang anaman Narkoba, dipastikan orang itu sulit untuk meninggalkannya dan terlebih penyembuhannya,” jelas Kapolres.

Staf Ahli Bupati Pelalawan Bidang Hukum, Tengku Amir Fuadi, SH juga menambahkan kepada seluruh peserta bahwa Narkoba tidak asa kecerahan dan kehidupan cemerlang bagi penyalahgunaannya melainkan kehancuran.

“Jika pelajar yang mencoba bergelut didunia itu dipastikan masa depannya akan hancur. Tebtunya, cita-cita tidak pernah tercapai karena dirusak dengan dunia Narkoba itu,” katanya, seraya memastikan orang yang dinyatakan pengguna Narkoba tidak memiliki kehidupan normal seperti orang-orang normal lainnya.

Tengku Amir Fuadi, SH juga berharap kepada Polres Pelalawan untuk penyuluhan bahaya Narkoba ini terus dilaksanakan di masing-masing sekolah di se-Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan kepedulian dan kecintaan Polri terhadap kehidupan anak-anak generasi bangsa untuk terbebs dari virus-virus Narkob.

Dalam penyuluhan bahaya narkoba ini. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan (BNNK) Drs Andi Salamon SH, MH bertindak sebagai Nrasumber. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan turut serta menyampaikan tentang pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan yang tidak di tolerir dan atu tidak ada ampun.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian PIN Anti Narkoba kepada ratusan Siswa/i (peserta penyuluhan), pembagian sembako kepada 150 orang dan pengobatan gratis dari Puskesmas Kerinci II dan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg harga het sebanyak 700 tabung.(rls/md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *